Mabes Polri: Anggota Polisi Tak Perlu Berhenti Jika Jadi Pimpinan KPK

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 24 Juni 2019 | 18:59 WIB
Mabes Polri: Anggota Polisi Tak Perlu Berhenti Jika Jadi Pimpinan KPK
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan anggota kepolisian yang menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) polisi tidak perlu mengundurkan diri dari institusi Polri.

Polisi tersebut dikatakan Dedi bisa tetap menjadi anggota kepolisian sambil menjabat sebagai pimpinan di KPK.

Hal itu dianggap Dedi sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2015. KPK dalam peraturan tersebut di katakan Dedi menjadi salah satu dari 11 lembaga atau kementerian yang bisa menjadi tujuan penugasan khusus anggota polisi.

"Di situ (aturan) ada 11 kementerian dan lembaga, salah satunya adalah KPK. Ketika anggota polisi aktif, dia sifatnya tidak alih status," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/6/2019).

Meskipun masih menjadi anggota kepolisian, polisi yang menjadi Pimpinan KPK tidak boleh menjabat jabatan struktural di kepolisian. Menurutnya hal itu menjadi konsekuensi dari pemilihan karir yang bersangkutan.

"Hak-haknya di situ, seperti hak untuk mendapat jabatan struktural di internal itu sudah enggak boleh," kata Dedi.

Dedi menyebut jika ada kepolisian yang ingin mengundurkan diri karena menjabat di lembaga lain maka diperbolehkan. Ia mengatakan sudah banyak anggota polisi yang diberhentikan dengan hormat karena pindah jalur karir.

"Seperti jadi dirjen migrasi, kan ada beberapa anggota Polri yang mengajukan untuk mengundurkan diri. Ya itu akan diproses," kata Dedi.

Namun, menurut Dedi, jika polisi tersebut sudah selesai tugasnya dilembaga lain dan tidak mengundurkan diri, maka diperbolehkan untuk kembali berkarir di kepolisian. Nantinya, hak-haknya di kepolisian dari polisi tersebut, kata Dedi, akan dikembalikan lagi.

"Kalau dia kembali lagi ke polri, berarti hak-hak keprajuritannya kembali lagi. Dan dia bisa berkarir lagi. Kalau memang masih ada waktu untuk berkarir lagi di Polri," pungkas Dedi.

Sebelumnya, sembilan orang perwira tinggi Polri mengajukan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Namun, belum ada Polwan yang mendaftar.

"Pati Polri ya hasil koordinasi saya dengan staff SDM sampai saat ini baru 9 orang yang sudah mendatakan diri akan ikut kontesrasi dalam pemilihan komisioner KPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Pastikan 9 Nama Perwira untuk Capim KPK Belum Final

Polri Pastikan 9 Nama Perwira untuk Capim KPK Belum Final

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 13:07 WIB

Dahnil 'Serang' Ketua Pansel Capim KPK Yetti soal Manusia Setengah Dewa

Dahnil 'Serang' Ketua Pansel Capim KPK Yetti soal Manusia Setengah Dewa

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 00:25 WIB

9 Pati Polri Daftar Jadi Capim KPK, Ini Pangkatnya

9 Pati Polri Daftar Jadi Capim KPK, Ini Pangkatnya

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 14:27 WIB

Kapolri Ungkap Ada 8 Perwira Polisi Ingin Daftar Capim KPK

Kapolri Ungkap Ada 8 Perwira Polisi Ingin Daftar Capim KPK

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 15:03 WIB

Soal Seleksi Capim KPK, Saut Situmorang: Itu Enggak Bisa Diatur-atur

Soal Seleksi Capim KPK, Saut Situmorang: Itu Enggak Bisa Diatur-atur

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 15:42 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB