Perbudakan Modus Nikah Pesanan, Polisi Tangkap 8 Warga Negara China

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 24 Juni 2019 | 19:59 WIB
Perbudakan Modus Nikah Pesanan, Polisi Tangkap 8 Warga Negara China
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Sebanyak 8 warga China ditangkap Polda Kalimantan Barat, karena diduga terlibat pedagangan manusia bermodus pernikahan pesanan.

Kedelapan WN China tersebut menjadi perekrut wanita-wanita Indonesia yang dinikahi untuk diperbudak di pabrik maupun ranjang mereka di negeri asal.

Karopenmas Mabes Polr Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kedelapan WN China itu ditangkap di rumah dua warga Indonesia, Rabu (12/6) pekan lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepolisian setempat dikatakan Dedi awalnya mendapatkan informasi ada WN Tiongkok yang diduga melakukan pernikahan dengan WNI.

“Berdasarkan data dari informan dan masyarakat, ada orang asing tinggal disebuah rumah di daerah Purnama, Kota Pontianak. Warga China diduga menikah dengan WNI,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (24/6/2019).

Kepolisian disebut Dedi selanjutnya meringkus dua orang suami istri di Kompleks Surya Sampurna RT3/RW10 Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.

Pelaku yang diringkus ialah pria berinisial AMW (54) yang berperan sebagai mak comblang dan istrinya VV (46).

“AMW mulai berbisnis sejak Mei 2019, mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 70 juta dari setiap korban wanita yang berhasil dikirimkan ke Tiongkok,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, para WN China itu memesan wanita kepada AMW untuk dijadikan pengantin.  Lalu AMW mencari korban dan mengiming-iminginya dengan uang dan kehidupan lebih baik jika bersedia dinikahkan dengan WN China.

baca juga

 “Selanjutnya korban di iming-imingi kehidupan yang layak di China, dijanjikan diberi uang Rp 20 juta bila bersedia menikah dengan warga negara itu,” jelasnya.

Jika ada WNI yang bersedia, AMW akan memberikan uang muka senilai Rp 10 juta dan sisanya akan diberikan ketika paspor rampung.

AMW meminta syarat berupa KTP, kartu keluarga serta akta lahir korban untuk dijadikan syarat pembuatan paspor.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita 6 ponsel, uang tunai Rp 1,1 juta, surat perjanjian nikah, kuitansi, stempel PDAM Mempawah, paspor atas nama Tang Xiubi,  dompet, dan buku tabungan BCA atas nama AMW.

Selain itu disita pula satu dus berisi map beserta kartu keluarga, akta kelahiran, identitas korban beserta calon pengantin laki-laki.

Delapan warga negara Tiongkok yang ditangkap ialah:

1.Tang Sui Bie (56), sebagai wali nikah;

2. Qu Bai Yun (29), pengantin laki-laki;

3. Bao Yan Feng (28), pengantin laki-laki;

4. Mu Xiao Bo (28), pengantin laki-laki;

5. Tang Xiubi (56), pengantin laki-laki;

6. Zhang Jing Chao (29), pengantin laki-laki;

7. Sun Zhen Jian (27), pengantin laki-laki;

8. Liu Jin Zhou (28), pengantin laki-laki.

“8 warga negara Tiongkok sudah diperiksa semuanya, kemudian diserahkan ke Imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” kata Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak Borobudur, Menyibak Bingmayong, Situs Prajurit Terakota di China

Bak Borobudur, Menyibak Bingmayong, Situs Prajurit Terakota di China

Lifestyle | Senin, 24 Juni 2019 | 11:07 WIB

29 Wanita Indonesia Terjerat Pernikahan Pesanan China, Berapa Harganya?

29 Wanita Indonesia Terjerat Pernikahan Pesanan China, Berapa Harganya?

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 20:35 WIB

29 Wanita Indonesia Korban Nikah Pesanan China, Dipaksa Seks Walau Sakit

29 Wanita Indonesia Korban Nikah Pesanan China, Dipaksa Seks Walau Sakit

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 16:36 WIB

29 Perempuan Indonesia Korban Nikah Pesanan Lelaki China, Dijadikan Budak

29 Perempuan Indonesia Korban Nikah Pesanan Lelaki China, Dijadikan Budak

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 15:53 WIB

Bakar Anjing Hidup-hidup, Festival Daging Anjing Kembali Tuai Kecaman

Bakar Anjing Hidup-hidup, Festival Daging Anjing Kembali Tuai Kecaman

Lifestyle | Sabtu, 22 Juni 2019 | 18:10 WIB

Terkini

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

×