Kembali Dilepas, Eggi Sudjana Wajib Lapor Senin-Kamis ke Polda Metro Jaya

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 24 Juni 2019 | 20:28 WIB
Kembali Dilepas, Eggi Sudjana Wajib Lapor Senin-Kamis ke Polda Metro Jaya
Eggi Sudjana saat digiring dari Rutan ke ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Politikus PAN Eggi Sudjana akhirnya bisa dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus pemufakatan makar itu, Senin (24/6/2019) malam ini.

"Jadi untuk malam ini tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah, nanti akan diantar pengacaranya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Setelah permohonannya itu dikabulkan polisi, Eggi tetap harus melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam satu minggu.

Menurutnya, status wajib lapor itu diterapkan kepada setiap tersangka yang permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.

"Nanti akan wajib lapor hari senin dan kamis," tutup Argo.

Sebelumnya, ada beberapa pertimbangan polisi mengabulkan permohonan Eggi yang sempat mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pemufakatan makar. Selain dianggap kooperatif, polisi juga mendapatkan jaminan dari Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad yang mencatumkan namanya sebagai penjamin Eggi.

Eggi sendiri kembali dilepas polisi setelah sempat digelandang ke ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus Eggi Sudjana berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijamin Elite BPN, Eggi Sudjana Akhirnya Keluar Rutan Polda Metro

Dijamin Elite BPN, Eggi Sudjana Akhirnya Keluar Rutan Polda Metro

News | Senin, 24 Juni 2019 | 20:05 WIB

Semringah Keluar dari Tahanan, Eggi Sudjana: Alhamdulillah

Semringah Keluar dari Tahanan, Eggi Sudjana: Alhamdulillah

News | Senin, 24 Juni 2019 | 19:43 WIB

Viral, Video Eggi Sudjana Kongkow bareng Petinggi BPN di Rutan Polda Metro

Viral, Video Eggi Sudjana Kongkow bareng Petinggi BPN di Rutan Polda Metro

News | Senin, 24 Juni 2019 | 18:05 WIB

Pengacara Sebut Eggi Keluar Penjara Setelah Kubu Prabowo Pasang Badan

Pengacara Sebut Eggi Keluar Penjara Setelah Kubu Prabowo Pasang Badan

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:00 WIB

Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan

Klaim Permohonan Dikabulkan Polisi, Pengacara: Eggi Sudjana Dibebaskan

News | Senin, 24 Juni 2019 | 14:15 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB