Setelah Putusan MK, Prabowo Kumpulkan Petinggi Parpol Bahas Nasib Koalisi

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 25 Juni 2019 | 14:32 WIB
Setelah Putusan MK, Prabowo Kumpulkan Petinggi Parpol Bahas Nasib Koalisi
Jubir BPN Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade. (Suara.com/Ria)

Suara.com - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dikabarkan akan memanggil seluruh pimpinan partai koalisi pendukungnya usai sidang putusan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).  Pertemuan itu dikabarkan untuk membahas nasib koalisi Indonesia Adil dan Makmur pasca sidang MK.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan bahwa kelangsungan dari Koalisi Indonesia Adil dan Makmur menjadi pemikiran selanjutnya dari Prabowo - Sandiaga.

"Insyaallah setelah MK selesai, Pak Prabowo akan bertemu dengan pimpinan partai koalisi membahas ini," kata Andre saat ditemui di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Diketahui, partai yang bergabung ke dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur ialah Partai Gerindra, PKS, PAN dan Partai Demokrat.

Lebih lanjut, Andre menerangkan bahwa nasib koalisi itu bisa dikembalikan kepada masing-masing partai. Parpol yang semula memberikan mandat kepada Prabowo - Sandiaga bisa membicarakan kembali apakah akan menarik mandat tersebut atau tetap akan berjalan bersama Prabowo - Sandiaga.

Meskipun begitu, Andre memastikan kalau hal tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu bersama Prabowo - Sandiaga.

"Tentu semua dikembalikan ke teman-teman koalisi. Apakah masih di koalisi Indonesia Adil dan Makmur atau kami bubar," ujarnya.

"Tentu pak Prabowo dan bang Sandiaga sebagai penerima mandat akan berdiskusi mengenai mandat ini. Apakah mandat ini diambil kembali oleh masing-masing partai. Atau Pak Prabowo terus mendapat mandat," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPN: KPU Gagal Menjawab Soal DPT Siluman di Sidang MK

BPN: KPU Gagal Menjawab Soal DPT Siluman di Sidang MK

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 14:17 WIB

Demokrat Singgung Omongan Prabowo di Cikeas, BPN: Tak Ada Kata Kompromi

Demokrat Singgung Omongan Prabowo di Cikeas, BPN: Tak Ada Kata Kompromi

News | Senin, 24 Juni 2019 | 19:56 WIB

Viral, Video Eggi Sudjana Kongkow bareng Petinggi BPN di Rutan Polda Metro

Viral, Video Eggi Sudjana Kongkow bareng Petinggi BPN di Rutan Polda Metro

News | Senin, 24 Juni 2019 | 18:05 WIB

BPN Sebut Kecurangan TSM Telah Dimufakati Dari Hulu Ke Hilir

BPN Sebut Kecurangan TSM Telah Dimufakati Dari Hulu Ke Hilir

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:42 WIB

Pengacara Sebut Eggi Keluar Penjara Setelah Kubu Prabowo Pasang Badan

Pengacara Sebut Eggi Keluar Penjara Setelah Kubu Prabowo Pasang Badan

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:00 WIB

Terkini

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 21:43 WIB

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

×