Jelang Sidang MK, Mahfud MD Prediksi Bunyi 3 Putusan Sengketa Pilpres

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Rabu, 26 Juni 2019 | 13:17 WIB
Jelang Sidang MK, Mahfud MD Prediksi Bunyi 3 Putusan Sengketa Pilpres
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Jadwal pembacaaan putusan sengketa Pilpres 2019 dipercepat satu hari oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yakni pada Kamis, 27 Juni 2019.

Mantan Ketua MK Mahfud MD juga menyampaikan dugaan alasannya, sekaligus prediksi bunyi putusan MK.

Berdasarkan keterangan Mahfud MD, majelis hakim biasanya tidak menyebutkan waktu pengumuman sebelum membuat putusan di Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Itu berarti pokok perkaranya sudah disepakati oleh hakim, apakah akan dikabulkan atau ditolak, sebab biasanya sebelum majelis hakim itu membuat putusan di dalam RPH itu tidak diumumkan kapan akan diumumkan atau diucapkan vonisnya," kata Mahfud MD dalam program Kompas Petang KompasTV, Selasa (25/6/2019) kemarin.

Ia juga yakin, dipercepatnya jadwal sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 menunjukkan, perdebatan soal substansi materi gugatan pemohon sudah selesai.

"Biasanya nanti diumumkan mendekati hari yang sudah dijadwalkan jauh sebelumnya. Kalau maju begini, patut diduga, atau saya yakini, ini sudah selesai," terang Mahfud MD.

"Artinya apa? Dua hari ke depan ini majelis hakim tidak lagi memperdebatkan soal substansinya, ditolak atau dikabulkan, karena itu sudah disepakati, tetapi tinggal sekarang tinggal menyisir narasinya," jelas Mahfud MD.

"Artinya mereka kan.... Semua hakim itu harus membaca bersama rancangan vonis itu. Itu dibaca bersama-sama, kalimat per kalimat, agar tidak terjadi kesalahan pengetikan, kesalahan nama, dan sebagainya."

Tak hanya itu, Mahfud MD juga melontarkan prediksinya untuk bunyi tiga putusan MK yang akan diumumkan pada Kamis besok.

baca juga

"Sehingga menurut saya, besok putusan MK itu akan berbunyi begini, 'Memutuskan, satu, menerima permohonan para pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait. Yang ketiga, mengabulkan atau menolak permohonan para pemohon,'" ujar sang Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII).

Dirinya menjelaskan pula, gugatan yang diterima MK tak selalu berarti dikabulkan.

"Jadi menerima itu belum tentu mengabulkan, menerima itu artinya memeriksa, dan itu sudah dilakukan. Diterima kan?" tuturnya.

Namun bisa juga, kata Mahfud MD, permohonan dalam sidang PHPU tidak diterima. Hal tersebut tentu bukan tanpa alasan.

Meski begitu, ia yakin, permohonan tersebut akan diterima, tetapi belum tentu dikabulkan.

"Mungkin juga nanti, mungkin, ada bagian-bagian yang tidak diterima. Menerima permohonan pemohon, kecuali dalam posita nomor sekian, nomor sekian, nomor sekian, karena, misalnya, terlambat diajukannya, karena disusulkan sesudah tenggat waktu masuk. Itu mungkin bisa begitu," jelas Mahfud MD.

"Tapi bahwa permohonan pemohon dapat diterima itu hampir dapat dipastikan 99 persen. Nah, soal dikabulkan atau tidak, itu nanti kita dengarkan putusan hakim, yang sekarang saya yakini sedang membaca kalimat per kalimat agar tidak terjadi kesalahan," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahlil Akbar 266, Massa PA 212 dan FPI Mulai Berkumpul di Patung Kuda

Tahlil Akbar 266, Massa PA 212 dan FPI Mulai Berkumpul di Patung Kuda

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 08:05 WIB

Kubu Prabowo Klaim Simpan Rekaman Suara Pelatihan TKN yang Disoal Anas

Kubu Prabowo Klaim Simpan Rekaman Suara Pelatihan TKN yang Disoal Anas

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 19:04 WIB

BPN: KPU Gagal Menjawab Soal DPT Siluman di Sidang MK

BPN: KPU Gagal Menjawab Soal DPT Siluman di Sidang MK

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 14:17 WIB

Tim Hukum Prabowo Cemooh Saksi Ahli Jokowi: Pawang Ular di Seminar Gajah

Tim Hukum Prabowo Cemooh Saksi Ahli Jokowi: Pawang Ular di Seminar Gajah

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 13:51 WIB

Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya

Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 12:47 WIB

Terkini

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

×