Menag Lukman Hakim Akui Terima 30 Ribu USD dari Keluarga Arab Saudi

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 26 Juni 2019 | 20:28 WIB
Menag Lukman Hakim Akui Terima 30 Ribu USD dari Keluarga Arab Saudi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui uang 30 ribu USD yang disita dari laci ruang kerjanya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pemberian dari pejabat Keerajaan Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Lukman dalam persidangan perkara kasus jual beli jabatan kementerian agama (Kemenag) dengan terdakwa Haris dan Kepala Kantor Kabupaten Gresik Kemenag Jawa Timur Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Jaksa KPK, awalnya mengkonfirmasi sitaan penyidik KPK uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu USD yang ditemukan dilaci kerja Lukman.

Lukman pun menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari tiga sumber yakni, dana operasional menteri, sisa honorarium dan sisa perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri.

Kemudian, jaksa juga meminta rincian uang 30 ribu US$ yang didapat Lukman. Menag pun menyebut uang tersebut didapat dari Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang digelar di Indonesia.

Menurut Lukman, agenda tersebut merupakan bagian dari panitia acara yang diselenggarakan Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syeikh Saad Bin Husein An Namasi dan pendahulunya Syeikh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi .

"Di ruang kerja (uang diterima Lukman)," kata Lukman.

Lukman pun menjelaskan uang tersebut diberikan karena dua keluarga Kerajaan Arab Saudi tersebut mengapresiasi penyelenggaraan MTQ di Indonesia. Meski begitu, Lukman mengakui awalnya sempat menolak menerima uang tersebut.

"Awalnya saya tidak terima, dia memaksa, saya terima. Tradisi di Arab itu, dia kalau senang bisa kasih hadiah. Dia bilang saja, terserah gunakan untuk khairiyah, kebajikan. Itu pertengahan atau akhir tahun lalu 2018. Bahkan, saya lupa masih menyimpan dollar itu," ujar Lukman

Lukman mengklaim sebagai penyelenggara negara tidak dapat menerima gratifikasi dari pihak manapun, apalagi dalam bentuk uang.

"Saya katakan, bahwa saya tidak berhak menerima ini. Saya tahulah, sebagai penyelenggara negara tidak boleh menerima gratifikasi," tutur Lukman

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum dengan terdakwa Harris, Menag Lukman Hakim Saifuddin diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp 70 juta yang diduga untuk membantu memuluskan jabatan Harris sebagai Kakanwil Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Putar Percakapan Menag, Minta Pendapat Rommy Soal Jabatan Kakanwil

Jaksa Putar Percakapan Menag, Minta Pendapat Rommy Soal Jabatan Kakanwil

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 19:26 WIB

Zuhri Akui Diperintah Haris Kumpulkan Uang saat Menag Lukman ke Jatim

Zuhri Akui Diperintah Haris Kumpulkan Uang saat Menag Lukman ke Jatim

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 18:02 WIB

Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag

Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 12:13 WIB

Berbekal Map Hijau, Menag Lukman Akhirnya Tiba di PN Jakarta Pusat

Berbekal Map Hijau, Menag Lukman Akhirnya Tiba di PN Jakarta Pusat

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 10:58 WIB

Mangkir Sidang Penyuap Rommy, Jaksa KPK Panggil Lagi Menag Rabu Depan

Mangkir Sidang Penyuap Rommy, Jaksa KPK Panggil Lagi Menag Rabu Depan

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 21:52 WIB

Terkini

Dulu Terpisah dan Naik Motor, Kini Wawan Bahagia Boyong Keluarga Mudik Gratis ke Tegal

Dulu Terpisah dan Naik Motor, Kini Wawan Bahagia Boyong Keluarga Mudik Gratis ke Tegal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:58 WIB

Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran

Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump dan Israel Bahas Perluasan Operasi Darat di Lebanon Selatan, Singgung Hizbullah

Donald Trump dan Israel Bahas Perluasan Operasi Darat di Lebanon Selatan, Singgung Hizbullah

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:45 WIB

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:41 WIB

Bocor! Surat Rahasia Hamas ke Mojtaba Khamenei: Negara-negara Arab Mengkhianati Palestina

Bocor! Surat Rahasia Hamas ke Mojtaba Khamenei: Negara-negara Arab Mengkhianati Palestina

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:38 WIB

Sebut Negara Gagal, Donald Trump Sesumbar Bisa Lakukan Apa Saja pada Kuba

Sebut Negara Gagal, Donald Trump Sesumbar Bisa Lakukan Apa Saja pada Kuba

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:35 WIB

Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026

Menteri PPPA Beberkan Standar Transportasi Ramah Perempuan dan Anak Saat Mudik Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:30 WIB

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

BNI Tambah Fasilitas Kredit Rp10 Triliun ke Pegadaian, Total Pembiayaan Capai Rp25,1 Triliun

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:23 WIB

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:20 WIB

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:11 WIB