Menohok, Ini 5 Reaksi Tokoh Politik Setelah Sidang Putusan MK

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:58 WIB
Menohok, Ini 5 Reaksi Tokoh Politik Setelah Sidang Putusan MK
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kedua kanan) melambaikan tangan sebelum berangkat menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk memberikan keterangan pers terkait sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Suara.com - Sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut majelis hakim MK menyatakan menolak Seluruh gugatan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Putusan MK untuk sengketa Pilpres 2019 itu pun sudah pasti menuai beragam komentar. Tak semua pihak puas dengan hasil rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019.

Sejumlah tokoh politik kemudian menyampaikan komentarnya ke Twitter. Banyak yang bersyukur, tapi tak sedikit pula yang kecewa. Berikut lima di antaranya:

1. Rocky Gerung

Pengamat politik sekaligus filsuf Rocky Gerung turut mengekspresikan tanggapannya untuk kemenangan Capres Petahana Joko Widodo (Jokowi), yang selama ini kerap ia kritik.

Dalam cuitannya, Rocky Gerung mengucapkan selamat untuk kubu Jokowi. Namun, ia memilih menggunakan kata 'dimenangkan' ketimbang 'menang'.

"Jangan ngamuk lagi. Gue ucapin selamat. Selamat dimenangkan :)," tulisnya.

Cuitan Rocky Gerung - (Twitter/@rockygerung)
Cuitan Rocky Gerung - (Twitter/@rockygerung)

2. Vasco Ruseimy

Sebelas-dua belas dengan Rocky Gerung, Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy juga memberikan ucapan selamat yang bernada satire untuk Jokowi.

baca juga

"Selamat menempuh hidup lama!" kicau Vasco Ruseimy.

Cuitan Vasco Ruseimy - (Twitter/@vasco_ruseimy)
Cuitan Vasco Ruseimy - (Twitter/@vasco_ruseimy)

3. Ferdinand Hutahaean

Sementara itu, masih sama seperti sejak keluar dari barisan pendukung Prabowo, politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali mengkritik capres yang dulu ia bela.

Pasca-putusan MK, Ferdinand Hutahaean mengomentari sikap Prabowo, yang dikabarkan sempat mempertimbangkan langkah hukum lanjutan setelah gugatannya ditolak MK.

"Langkah hukum apa lagi Pak? Sudah selesai. Kalau ada yang bisikin ke Mahkamah Internasional, jangan percaya orang itu, dia tidak paham hukum.

Pengadilan internasional hanya mengadili 2 hal, sengketa antarnegara dan kejahatan kemanusian. Pemilu tak termasuk di sana. @prabowo," ungkap Ferdinand Hutahaean.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajudan Prabowo: Kita Menangkan Hati dan Pikiran Rakyat

Ajudan Prabowo: Kita Menangkan Hati dan Pikiran Rakyat

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:08 WIB

Prabowo Kalah, Pendukung Ngamuk Teriak Dasar Wartawan Cebong!

Prabowo Kalah, Pendukung Ngamuk Teriak Dasar Wartawan Cebong!

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:01 WIB

Alasan Etika, Prabowo Harus Ucapkan Selamat ke Jokowi

Alasan Etika, Prabowo Harus Ucapkan Selamat ke Jokowi

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 10:46 WIB

Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Gue Ucapin Selamat, Selamat Dimenangkan

Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Gue Ucapin Selamat, Selamat Dimenangkan

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 10:34 WIB

MK Tolak Gugatan Prabowo, Erick Thohir Minta Lapang Dada Terima Putusan

MK Tolak Gugatan Prabowo, Erick Thohir Minta Lapang Dada Terima Putusan

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 10:10 WIB

Terkini

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:15 WIB

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:14 WIB

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:06 WIB

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:04 WIB

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:02 WIB

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:01 WIB

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

×