Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya

Jum'at, 28 Juni 2019 | 13:33 WIB
Duo TNI Gadungan Tipu Penjual Sepeda Motor, Begini Modusnya
Duo TNI Gadungan, yakni KNP (37) dan TMN (37), harus meringkuk di hotel prodeo seusai diringkus aparat kepolisian karena menipu penjual sepeda motor. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Duo TNI Gadungan, yakni KNP (37) dan TMN (37), harus meringkuk di hotel prodeo seusai diringkus aparat kepolisian.

Sebabnya, bermodalkan seragam TNI, mereka berpura-pura membeli sepeda motor lalu membawa kabur tanpa membayar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono mengatakan, duet maut tersebut beraksi di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, tanggal 10 Mei 2019. KNP bertugas memantau penjualan motor yang berada di aplikasi OLX.

Dengan mengakui sebagai anggota TNI, KNP meyakinkan korban agar percaya dan tak menaruh rasa curiga. Sementara TMN bertugas menyiapkan serazgam TNI untuk aksi KNP.

"KNP mencari target dan mengaku anggota TNI dan TMN berperan menyiapkan seragam TNI," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).

Barang bukti du TNI Gadungan, yakni KNP (37) dan TMN (37). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Barang bukti du TNI Gadungan, yakni KNP (37) dan TMN (37). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Setelah mendapatkan target buruan, KNP menelusuri alamat rumah korban agar mengetahui jalur untuk kabur. Kemudian, KNP menghubungi korban untuk membeli motor.

Setelah sepakat bertemu, KNP datang ke alamat korban menggunakan seragam dinas TNI. Sesampainya di sana, ia menjajal motor dan langsung membawa kabur.

"Dia datang pakai seragam dinas TNI, jadi orang yang menjual barang percaya. Kemudian tersangka mau coba motor yang akan dijual, dia lihat pajak mati kapan, surat-surat, dan kemudian dia coba membawa jalan, ternyata kabur,” jelasnya.

Akhirnya, pada akhir Juni 2019, KNP diringkus di kediamannya, kawasan Tangerang, Banten. Sementara, TMN ditangkap si kediamannya, Lampung.

Baca Juga: Jadi TNI Gadungan Buat Pamer ke Istri, Sopir GoCar Malah Dibekuk

Kepada polisi, mereka mengakui sudah enam kali beraksi di Jakarta Barat dan Cileungsi. Keduanya ternyata residivis dengan modus sama.

"Yang KNP ini selama bulan April 2019 sampai dengan Juni 2019 sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali di wilayah Jakarta Barat dan Cileungsi. KNP (37) baru keluar penjara Maret 2019. TMN (37) residivis penadah curanmor keluar tahun 2012,” tuturnya.

Untuk seragam TNI yang digunakan, TMN mengakui membeli di wilayah Cijantung, Jakarta Timur.

Atas perbutannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI