Status Kepemilikan Rumah di Atas Mal Thamrin City Seperti Apartemen

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 28 Juni 2019 | 14:57 WIB
Status Kepemilikan Rumah di Atas Mal Thamrin City Seperti Apartemen
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu (26/6). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Suara.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan status kepemilikan rumah di atas Mal Thamrin City seperti apartemen, yaitu strata title. Perumahan itu adalah Cosmo Park

Strata title adalah bentuk kepemilikan yang dirancang untuk apartemen blok multilevel dan subdivisi horisontal dengan membagi areak-are. Istilah bagian dari 'strata' mengacu kepada apartemen yang berada di tingkat berbeda, atau tingkatan.

sertifikat yang dimiliki penghuni perumahan itu dibagi dengan mekanisme pertelaan. Artinya, ada rincian mengenai batas setiap unit hunian dan bagian bersama para penghuni.

"Kayak apartemen, pertelaan. Strata title," jelas Benni saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).

Benni menjelaskan rumah di atas mal Thamrin City, Jakarta Pusat sudah mengantongi izin.

Perumahan Cosmo Park itu sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan oleh Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan DKI Jakarta dengan nomor surat 11492/IMB/2007.

"Ada beberapa IMB (IMB awal dan penyempurnaan) itu salah satunya," kata Benni.

IMB itu, Benni sudah menjadi satu dengan IMB mal dan apartemen Thamrin City.

"IMB-nya satu kesatuan, seperti izin apartemen yang di bawahnya ada mall," ucap Benni.

baca juga

Dia menambahkan proses pembangunan perumahan Cosmo Park itu sudah dilakukan sebelum era Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI 2012-2014.

"Dibangun era sebelum Pak Jokowi seingat saya," ungkapnya.

Sebelumnya, Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengungkap ada kejanggalan perumahan di atas mall Thamrin City. Kejanggalan perlu di lihat dari dokumen izin mendirikan bangunan atau IMB.

Yayat menjelaskan rumah di atas mall itu seharusnya berizin seperti apartemen. Karena tidak di atas tanah atau tapak. IMB merupakan pintu masuknya. Izin merupakan dispensasi atas suatu pelarangan. Jika sudah ada izin berarti segala bentuk pelarangan sudah tidak ada lagi.

"Ini ada yang janggal dari status rumahnya. Desainnya landed tetapi dibangun seperti apartemen," kata Yayat saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).

Terlebih rumah di atas mall Thamrin City itu sudah dibangun sejak tahun 2005.

"Sehingga patut ditanyakan bagaimana izin dapat keluar?" tanya Yayat.

Yayat menjelaskan kawasan pembangunan itu awalnya diperuntukan sebagai pusat suku cadang kendaraan dan bengkel. Lalu kemudian berubah fungsi menjadi hunian.

"Hal ini penting untuk dijelaskan karena berkaitan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian fungsinya apakah rumah tinggal atau rumah susun (apartemen)," kata Yayat.

Pertanyaannya itu bisa dijawab oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.

"Tolong dicek apakah ada yang melanggar aturan. Kalau ada yang melanggar maka bangunan bisa dibongkar. Masyarakat nggak boleh dibohongi dengan status rumah yang belum jelas fungsi dan status hukumnya," kata Yayat.

Menurut Yayat, kalau sampai IMB sudah dikeluarkan berarti masalah tata ruang dan masalah aturan bangunan gedungnya sudah tidak ada masalah. Untuk itu perlu diperiksa lagi. Perlu juga dilihat apakah bangunan tersebut sudah memiliki Sertifikasi Layak Fungsi (SLF).

"Apalagi dari bengkel ke fungsi rumah tinggal. Jadi tolong dicek lagi dari IMB, SLF dan aspek masalah izin Amdal-nya," ujar Yayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Viral, Rumah di Atas Mal Thamrin City Punya IMB, Ini Buktinya

Sempat Viral, Rumah di Atas Mal Thamrin City Punya IMB, Ini Buktinya

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 14:34 WIB

Pengamat Ungkap Ada Kejanggalan Izin Perumahan di Atas Mall Thamrin City

Pengamat Ungkap Ada Kejanggalan Izin Perumahan di Atas Mall Thamrin City

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 11:38 WIB

Tak Hanya di Thamrin City, Perumahan di Atas Mal Juga Ada di AS dan Cina

Tak Hanya di Thamrin City, Perumahan di Atas Mal Juga Ada di AS dan Cina

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 19:06 WIB

Warga Malaysia Syok Lihat Rumah di Atas Mal Jakarta dan 4 Berita Viral Lain

Warga Malaysia Syok Lihat Rumah di Atas Mal Jakarta dan 4 Berita Viral Lain

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 07:05 WIB

Rumah di Atas Thamrin City Viral, Ini Reaksi Lugu Tapi Lucu Warga Malaysia

Rumah di Atas Thamrin City Viral, Ini Reaksi Lugu Tapi Lucu Warga Malaysia

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 15:24 WIB

Terkini

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB