Bawa Pistol Mainan, Mantan Residivis Dibekuk Polisi Setelah Curi Motor

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 28 Juni 2019 | 15:52 WIB
Bawa Pistol Mainan, Mantan Residivis Dibekuk Polisi Setelah Curi Motor
Eks residivis berinisial AM (kiri) kembali harus berurusan dengan polisi setekah mencuri motor di area Parkir Apartemen City Park, Jakarta Barat pada Rabu (12/6/2019) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Eks residivis berinisial AM (48) kembali kumat. Seolah tak jera, ia kembali harus berurusan dengan polisi setekah mencuri motor di area Parkir Apartemen City Park, Jakarta Barat pada Rabu (12/6/2019) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, AM kerap menakut-nakuti calon korbannya menggunakan pistol. Namun, pistol yang digunakan hanyalah mainan.

Dalam aksinya, AM kerap menyasar area parkir apartemen yang relatif sepi. Bisanya, ia memantau keadaan sekitar terlebih dahulu sebelum beraksi.

"Setelah mengidentifikasi apartemen, mengamati pengamanan di situ. Setelah itu, dia melakukan aksi dengan membawa pistol mainan. Tersangka ini residivis," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).

Argo menerangkan, korban AM adalah seorang pemuda bernama Jery Mulya yang merupakan pegawai salah satu usaha di apartemen City Park. Motor matik bermerk Yamaha Mio dengan pelat B 3606 BFF menjadi target sasaran AM.

Singkat cerita, AM membuat dua buah kunci letter L sebagai bekal dalam mencuri. Dengan modal nyali dan kunci letter L, AM tiba di lokasi pada pukul 20.30 WIB.

Agar aksinya tak terekam kamera CCTV, AM datang ke area parkir dengan berjalan kaki melewati jalan kecil di Apartemen City Park.

"Modus pelaku, merusak secara paksa kunci kontak sepeda motor dengan kunci letter L," sambungnya.

Namun, aksi AM diketahui oleh petugas keamanan dan korban. Setelah tertangkap, AM pun digelandang ke pos keamanan apartemen.

baca juga

Setelah itu, korban melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

"Atas informasi itu, petugas langsung ke TKP mengamankan tersangka berikut barang bukti," singkat Argo.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Dicurangi Pelanggan, Penjual Gorengan Ini Pasang CCTV di Gerobak

Sering Dicurangi Pelanggan, Penjual Gorengan Ini Pasang CCTV di Gerobak

Tekno | Selasa, 25 Juni 2019 | 18:30 WIB

Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab

Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab

Otomotif | Selasa, 18 Juni 2019 | 08:25 WIB

2 Pria Kaget 'Dikejar' Tangga Rusak, Video Eskalator di China Viral

2 Pria Kaget 'Dikejar' Tangga Rusak, Video Eskalator di China Viral

News | Senin, 17 Juni 2019 | 19:09 WIB

Pipis di Pinggir Jalan, Ponsel Bocah Ini Dirampas Pemotor Berjaket Ojol

Pipis di Pinggir Jalan, Ponsel Bocah Ini Dirampas Pemotor Berjaket Ojol

Otomotif | Senin, 17 Juni 2019 | 12:25 WIB

Marak Pelemparan Batu oleh Lelaki Misterius, Polisi Lakukan Ini

Marak Pelemparan Batu oleh Lelaki Misterius, Polisi Lakukan Ini

News | Minggu, 16 Juni 2019 | 08:30 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×