Polemik Legalisasi Sopi, Gubernur Maluku: Jangan Bandingkan dengan NTT

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 16:03 WIB
Polemik Legalisasi Sopi, Gubernur Maluku: Jangan Bandingkan dengan NTT
Gubernur Maluku dan jajaran Forkopimda Maluku dan tokoh agama di Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Jumat (28/6/2019). [Teras Maluku]

Suara.com - Polemik soal tuntutan legalisasi minuman tradisional jenis Sopi di Maluku ditanggapi Gubernur Maluku Murad Ismail.

Purnawirawan polisi bintang dua ini menegaskan kepada semua pihak yang mewacanakan legalisasi minuman keras tradisional tersebut agar dihentikan.

Murad mengemukakan alasannya menolak wacana legalisasi minuman tradisional tersebut dengan menyatakan Provinsi Maluku berbeda dengan Nusa Tenggara Timur, Manado dan Bali yang telah lebih dahulu melegalkan minuman khas tradisionalnya.

"Maluku ini bedah dengan daerah lain, itu jangan lagi yang mengatakan mau legalisasi (legalkan) sopi. Jangan bandingkan Maluku dengan NTT, Manado dan Bali jangan disamakan dengan Maluku," kata Murad kepada wartawan usai Deklarasi Maluku Cinta Damai di Monumen Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon seperti dilansir Terasmaluku.com - jaringan Suara.com pada Jumat (28/6/2019) siang.

Murad mengemukakan Maluku memiliki masyararakat yang beragam karakteristiknya. Dengan melegalkan Sopi akan memicu pro kontra di masyarakat Maluku. Lebih jauh, Murad juga mengatakan komitmennya melawan peredaran Sopi.

Hal tersebut diceritakannya kepada peliput, saat menjadi Kapolda Maluku dan berdinas di Brimob, Murad mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang mengonsumsi Sopi.

"Waktu jadi Kapolda anak buah saya yang konsumsi Sopi, dibuang (saya pindahkan) ke tempat jin buang anak (pindahkan jauh)," kata Murad.

Untuk diketahui, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menyatakan dukungannya agar minuman keras tradisional Sopi dilegalkan.

Kala itu, Barnabas juga berharap agar Gubernur dan DPRD Maluku membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum melegalkan Sopi.

"Menurut saya kita harus membuat Perda (Legalkan sopi) sebagai payung hukum. Karena sopi itu dikatagorikan minuman keras golongan C dan saat ini ilegal," kata Orno kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (20/6/2019).

Pernyataan Orno itu kemudian melahirkan polemik terutama di media sosial. Terakhir, Orno pun meminta maaf atas pernyataan tersebut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibanderol Rp 1 Juta Perbotol, NTT Bakal Produksi Miras Sopiah Juni Depan

Dibanderol Rp 1 Juta Perbotol, NTT Bakal Produksi Miras Sopiah Juni Depan

News | Senin, 01 April 2019 | 17:13 WIB

Mahasiswa Maluku Gelar Aksi Massa Tuntut Legalisasi Minuman Keras Sopi

Mahasiswa Maluku Gelar Aksi Massa Tuntut Legalisasi Minuman Keras Sopi

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 13:40 WIB

Warga Belanda Serbu Minuman Tradisional Indonesia

Warga Belanda Serbu Minuman Tradisional Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 14 Januari 2017 | 07:20 WIB

Terkini

Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru

Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:07 WIB

Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat

Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:05 WIB

Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini

Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:56 WIB

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:56 WIB

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:33 WIB

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:32 WIB

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:24 WIB

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:22 WIB

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:18 WIB