MK Memeriksa Perkara Sengketa Pileg 2019 Berdasarkan Provinsi

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 01 Juli 2019 | 17:04 WIB
MK Memeriksa Perkara Sengketa Pileg 2019 Berdasarkan Provinsi
Gedung Mahkamah Konstitusi [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengelompokkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 berdasarkan provinsi. Persidangan PHPU atau sengketa Pileg 2019 akan dibagi kedalam tiga panel.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan dalam sidang sengketa Pileg 2019 mahkamah akan memeriksa perkara berdasar provinsi mulai dari Aceh hingga Papua.

"Jadi kita memeriksa perkara sengketa Pileg ini basisnya provinsi, dalam arti nanti dari permohonan yang masuk itu nanti kemudian di registrasi itu akan dikelompokkan kedalam provinsi-provinsi dari Aceh sampai Papua," kata Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Fajar menerangkan, untuk proses persidangan nantinya akan dibagi ke dalam tiga panel. Masing-masing panel akan ditangani oleh tiga majelis hakim MK.

Ia menerangkan, Anwar Usman, Aswanto, dan I Dewa Gede Palguna akan menjadi ketua majelis hakim di masing-masing panel.

"Panel satu itu Pak Ketua Anwar Usman kemudian dengan Profesor Enny Urbaningsih, kemudian dengan Profesor Arif Hidayat. Panel dua itu Profesor Aswanto, Profesor Saldi, Pak Manahan Sitompul. Panel tiga itu Pak Palguna, Suhartoyo, dan Pak Wahinudin," ujarnya.

Untuk diketahui, MK telah meregistrasi 260 perkara sengketa Pileg 2019. Sebanyak, 260 perkara tersebut telah tergistrasi dalam akta registrasi perkara konstitusi (ARPK).

"Jumlah permohonan Pileg 2019 yang diregistrasi 260 perkara. Sebanyak, 250 diajukan partai politik, 10 diajukan calon anggota DPD," kata Fajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Registrasi 260 Gugatan Sengketa Pileg 2019

MK Registrasi 260 Gugatan Sengketa Pileg 2019

News | Senin, 01 Juli 2019 | 16:37 WIB

Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK

Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK

News | Senin, 01 Juli 2019 | 14:12 WIB

Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

News | Senin, 01 Juli 2019 | 10:16 WIB

Sempat Ogah, Sandiaga Akhirnya Berikan Ucapan Selamat ke Jokowi

Sempat Ogah, Sandiaga Akhirnya Berikan Ucapan Selamat ke Jokowi

News | Senin, 01 Juli 2019 | 05:55 WIB

Wacana Bentuk Bank Sendiri, Sandiaga: Jangan Usaha karena Emosi Kita Saja

Wacana Bentuk Bank Sendiri, Sandiaga: Jangan Usaha karena Emosi Kita Saja

Bisnis | Minggu, 30 Juni 2019 | 18:49 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB