Respons Mabes Polri Temuan Kekerasan Polisi Versi KontraS

Senin, 01 Juli 2019 | 18:15 WIB
Respons Mabes Polri Temuan Kekerasan Polisi Versi KontraS
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 643 peristiwa kekerasan yang dilakukan polisi. Data dugaan kekerasan itu dirilis KontraS bersaman dengan Hari Bhayangkara ke-73 pada Senin (1/7/2019) hari ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyingkapi data yang dikeluarkan KontraS.

Menurutnya, temuan adanya tindak kekerasan aparat itu hanya di bawah tiga persen.

"Dari sekian juta kasus yang ditangani oleh Polri dari tingkat Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri dengan tingkat crime cleareance sebesar lebih dari 60 persen termasuk tertinggi di dunia tentu ada kejadian-kejadian tersebut. Kejadian tersebut hanya di bawah 3 persen kurang," ungkap Dedi kepada Suara.com, Senin (1/7/2019).

Meski demikian, kata Dedi, Polri tetap akan membenahi diri dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) anti kekerasan saat bertugas. Ia menyebut akan menindak secara tegas jika ada anggota kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan.

"Tapi Polri tetap akan membenahi dengan terus menerapkan SOP antikekerasan dan menindak tegas apabila ada anggota-anggota yang terbukti melakukannya," sambungnya.

Sebelumnya, Kordinator KontraS Yati Adriyani menyebutkan aksi kekerasan aparat terjadi dalam periode Juni 2018 hingga Mei 2019. Dari temuan itu, korban tewas mencapai 651 orang, 247 luka-luka dan 856 orang ditangkap.

"Dalam laporan ini, kami menemukan adanya penggunaan senjata tajam oleh Polri, pembatasan ekspresi warga seperti demonstrasi. Kami juga memotret kinerja lembaga di internal dan eksternal baik di tingkat Polsek, Polres maupun Polda di seluruh daerah," ujar Yati di Jakarta, hari ini.

Yati menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sipil, sebagai bagian dari partisipasi untuk mendorong akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Baca Juga: Telaah Video di Jerman, Amnesty: Kekerasan Polisi Tak Cuma di Kampung Bali

Laporan tersebut terbagi dalam tiga hal, pertama secara khusus menyoroti adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik penyiksaan dan kesewenang-wenangan dalam menafsirkan dan menggunakan diskresi, yang mengakibatkan korban luka dan tewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI