Berkarya dan Demokrat Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 01 Juli 2019 | 18:38 WIB
Berkarya dan Demokrat Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)

Suara.com - Partai Berkarya dan Demokrat merupakan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tercatat paling banyak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebut ada 34 permohonan perkara diajukan Partai Berkarya dan 23 permohonan perkara dari Partai Demokrat.

"Permohonan paling banyak itu Partai Berkarya, 34 permohonan sengketa Pileg. Kedua itu Partai Demokrat sebanyak 23 permohonan. Kemudian Partai Golkar 21 permohonan," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Fajar menerangkan, dari 16 partai politik nasional dan empat partai politik lokal peserta Pemilu 2019 semuanya mengajukan perkara dengan jumlah yang bervariasi di setiap provinsi. Hanya, berdasar akta registrasi perkara konstitusi (ARPK) Partai Berkarya dan Demokrat tercacat yang paling banyak mengajukan permohonan perkara pada PHPU Pileg 2019.

Ia menerangkan secara keseluruhan total permohonan perkara PHPU atau sengketa Pileg 2019 yang telah teregistrasi dalam ARPK berjumlah 260 perkara. Sebanyak, 250 perkara diajukan oleh partai politik dan 10 perkara diajukan oleh caleg DPD.

"Jumlah permohonan Pileg 2019 yang diregistrasi 260 perkara. Sebanyak, 250 diajukan partai politik, 10 diajukan calon anggota DPD," ujarnya.

Untuk diketahui, sidang pendahuluan PHPU Pileg 2019 dijadwalkan digelar pada 9 Juli hingga 12 Juli 2019. Proses persidangan ditargetkan rampung selama 30 hari kerja. Sementara, sidang pembacaan putusan PHPU Pileg 2019 dijadwalkan digelar pada tanggal 6 hingga 9 Agustus 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya

Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya

News | Senin, 01 Juli 2019 | 17:19 WIB

MK Memeriksa Perkara Sengketa Pileg 2019 Berdasarkan Provinsi

MK Memeriksa Perkara Sengketa Pileg 2019 Berdasarkan Provinsi

News | Senin, 01 Juli 2019 | 17:04 WIB

MK Registrasi 260 Gugatan Sengketa Pileg 2019

MK Registrasi 260 Gugatan Sengketa Pileg 2019

News | Senin, 01 Juli 2019 | 16:37 WIB

Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK

Besok KPU Kumpulkan KPUD Bahas Gugatan Sengketa Pileg 2019 ke MK

News | Senin, 01 Juli 2019 | 14:12 WIB

Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional

News | Senin, 01 Juli 2019 | 10:16 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×