Array

Kejati DKI Jakarta Buka Suara soal Isu Anak Jaksa Agung Main Parkara

Rabu, 03 Juli 2019 | 15:10 WIB
Kejati DKI Jakarta Buka Suara soal Isu Anak Jaksa Agung Main Parkara
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019). (ANTARA)

Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono menegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho yang merupakan anak Jaksa Agung HM Prasetyo tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan perkara yang ditangkap tangan KPK.

Dalam melakukan pemeriksaan sekaligus pengawasan, Kejati DKI Jakarta bersinergi dengan jajaran intel Kejagung. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat disebutnya hanya lintasan administrasi penanganan perkara karena penuntutan dilakukan kejaksaan negeri, tetapi pengendalian tetap dilakukan Kejaksaan Tinggi.

"Tidak benar ada, tidak ada bukti-bukti keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kami sudah melakukan pemeriksaan melalui pengawasan," ujar Warih Sadono di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Warih menjelaskan proses penanganan kasus berawal saat pelimpahan penyidikan dari Polda kepada Kejaksaan Tinggi. Selanjutnya secara administratif untuk penanganan perkara, penuntutan dilakukan oleh Pengadilan Negeri.

"Jadi Kejaksaan Negeri Jakbar sifatnya administratif terkait administrasi penanganan perkara. Semua pengendalian ada di Kejaksaan Tinggi," ucap dia.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo sudah membantah putranya Bayu Adhinugroho turut ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Bukan anak saya, luruskan bukan anak JA (Jaksa Agung), tak benar itu. Bukan anaknya Jaksa Agung," kata Prasetyo.

Adapun, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AGW) sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proses pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut.

Sementara Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas yang sempat diamankan KPK diproses secara internal oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Antara)

Baca Juga: Dua Jaksa Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Kejaksaan Akan Tangani Sendiri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI