Tersinggung oleh Said Didu, Mahfud MD Ingatkan Kasus Neno Warisman

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Rabu, 03 Juli 2019 | 16:53 WIB
Tersinggung oleh Said Didu, Mahfud MD Ingatkan Kasus Neno Warisman
Gerakan Suluh Kebangsaan yang dipimpin Mahfud MD. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Emosi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dibuat sedikit naik oleh Mantan Sekjen BUMN Said Didu di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa (2/7/2019) kemarin.

Mahfud MD mengakui dirinya cukup tersinggung dengan pernyataan Said Didu soal diamnya para intelektual belakangan ini.

Ia pun membantah anggapan tersebut dan menunjuk Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pertahanan Salim Said sebagai contoh.

"Agak emosional juga rasanya kalau misalnya, tadi Pak Said Didu mengatakan, 'Wah sekarang semua intelektual diam, kalau orang ngritik ditindak, karena ngritik paslon 01, dibiarkan, enggak ada intelektual, diam saja, enggak ada yang bela,'" ungkap Mahfud MD.

"Enggak juga, ini Pak Salim Said itu, kalau di sini itu bela Anda semua, intelektual dia," lanjutnya.

Mahfud MD juga menguatkan sanggahannya terhadap Said Didu dengan mengungkit tuduhan makar yang pernah menimpa Neno Warisman.

Ia mengatakan, kala itu dirinya membela Neno Warisman dan tak tinggal diam seperti yang dituduhkan Said Didu.

"Saya berkali-kali bela, misalnya waktu Neno Warisman ditangkap di Riau, katanya melakukan makar. Lo saya berteriak, 'Enggak ada makar di situ. Hanya bilang 2019 ganti presiden kok mau di-makar-kan, itu harus dilepas,' saya bela," terang Mahfud MD.

Contoh lain yang diberikan Mahfud MD adalah komentarnya di masa lalu saat pengamat politik Rocky Gerung terjerat kasus 'kitab suci fiksi'.

baca juga

"Mas Rocky Gerung itu, dipanggil polisi karena katanya harus dihukum, karena dia bilang ayat-ayat kitab suci itu fiktif, fiksi," kata Mahfud MD.

"Dipanggil, saya bilang, 'Apa dalilnya mau menghukum Mas Rocky Gerung?' Itu dimuat di semua koran. Enggak ada dalilnya, dan saya hubungi polisinya, enggak salah. Masak orang bilang begitu... Lalu pakai apa nanti di pengadilan? Anda mau mendakwa dengan pasal berapa, ayat berapa? Saya bela juga," sambungnya.

Said Didu sendiri, kata Mahfud MD, juga pernah ia bela saat akun Twitter-nya diretas.

"Said Didu waktu di-hack, hilang itu semua akunnya, wah saya yang berteriak, 'Ini biadab betul.' Dan itu masih ada jejak digitalnya," tambah sang Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Mahfud MD lantas meminta Said Didu supaya tidak membuat klaim sepihak bahwa para intelektual membiarkan orang-orang yang tak bersalah dizalimi.

Ia juga mengingatkan Said Didu agar tidak serta merta melabelkan 'anti-keadilan' pada orang-orang yang berseberangan darinya.

"Kalau tidak sependapat dengan Anda dalam satu hal, jangan lalu dibilang anti-keadilan, belum tentu juga. Orang yang membela Anda juga bisa dianggap anti-keadilan juga. Kan tergantung siapa yang memandang," jelas Mahfud MD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bilang Jokowi Gugup, Rocky Gerung:  Berselancar di Atas Ombak Kedunguan

Bilang Jokowi Gugup, Rocky Gerung: Berselancar di Atas Ombak Kedunguan

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 14:48 WIB

Mahfud MD: BPN Sudah Bubar, Jangan Lagi Ada Ribut-ribut Politik

Mahfud MD: BPN Sudah Bubar, Jangan Lagi Ada Ribut-ribut Politik

Jogja | Sabtu, 29 Juni 2019 | 13:47 WIB

Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Gue Ucapin Selamat, Selamat Dimenangkan

Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Gue Ucapin Selamat, Selamat Dimenangkan

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 10:34 WIB

Viral Transfer Puluhan Juta ke Rekening Said Didu, Ini Kata Pertamina

Viral Transfer Puluhan Juta ke Rekening Said Didu, Ini Kata Pertamina

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2019 | 14:54 WIB

Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang

Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 18:27 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×