Jakarta Darurat Polusi, PDIP Dukung Anies Ubah Aturan Jokowi Terkait PNS

Kamis, 04 Juli 2019 | 11:32 WIB
Jakarta Darurat Polusi, PDIP Dukung Anies Ubah Aturan Jokowi Terkait PNS
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki kuda saat acara puncak Hari Jadi Bogo ke-537, Minggu (30/6/2019). (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Anggota Komisi D DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga menyarankan Gubernur Anies Baswedan untuk berani mengubah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan pribadi bagi PNS DKI. Aturan itu diketahui dibuat oleh era Joko Widodo atau Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Pandapotan menilai pegawai Pemprov DKI harus menjadi contoh terlebih dahulu bagi masyarakat agar beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum. Salah satu tujuannya untuk mengurangi polusi udara di ibu kota.

Sehingga Ingub yang melarang PNS DKI menggunakan kendaraan pribadi ke kantor setiap Jumat pertama tiap bulan itu seharusnya disesuaikan dengan keadaan sekarang mengingat polusi udara Jakarta semakin berbahaya.

"Kalau perlu jangan cuma hari Jumat, bila perlu ya setiap hari karena itu sangat bermanfaat untuk mengurangi polusi, jangan hanya sesaat seperti itu," kata Pandapotan saat dihubungi, Kamis (4/6/2019).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, seharusnya tidak ada alasan bagi PNs untuk menolak kebijakan tersebut karena transportasi umum di Jakarta sudah sangat lengkap mulai dari KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta.

Lebih lanjut, dia meminta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk lebih gencar membangun ruang terbuka hijau seperti yang tertuang dalam undang-undang.

"Kewajiban kita kurang lebih 20 persen (menyediakan RTH) sesuai dengan undang-undang, jadi seharusnya kuta harus saling mendorong pemprov supaya serius mengadakan lahan-lahan tersebut," tambahnya.

Untuk diketahui, kualitas udara Jakarta masih yang paling buruk di dunia, Rabu (3/7/2019) pukul 10.46 WIB. Nilainya mencapai 159 AQI atau Indeks Kualitas Udara.

Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.

Baca Juga: Baru Dilantik Jokowi, Wakil Gubernur Lampung Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Udara Lahore, Pakistan lebih baik dari Jakarta dengan tingkat 140 AQI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI