Jakarta Darurat Polusi, PDIP Dukung Anies Ubah Aturan Jokowi Terkait PNS

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 04 Juli 2019 | 11:32 WIB
Jakarta Darurat Polusi, PDIP Dukung Anies Ubah Aturan Jokowi Terkait PNS
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki kuda saat acara puncak Hari Jadi Bogo ke-537, Minggu (30/6/2019). (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Anggota Komisi D DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga menyarankan Gubernur Anies Baswedan untuk berani mengubah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan pribadi bagi PNS DKI. Aturan itu diketahui dibuat oleh era Joko Widodo atau Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Pandapotan menilai pegawai Pemprov DKI harus menjadi contoh terlebih dahulu bagi masyarakat agar beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum. Salah satu tujuannya untuk mengurangi polusi udara di ibu kota.

Sehingga Ingub yang melarang PNS DKI menggunakan kendaraan pribadi ke kantor setiap Jumat pertama tiap bulan itu seharusnya disesuaikan dengan keadaan sekarang mengingat polusi udara Jakarta semakin berbahaya.

"Kalau perlu jangan cuma hari Jumat, bila perlu ya setiap hari karena itu sangat bermanfaat untuk mengurangi polusi, jangan hanya sesaat seperti itu," kata Pandapotan saat dihubungi, Kamis (4/6/2019).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, seharusnya tidak ada alasan bagi PNs untuk menolak kebijakan tersebut karena transportasi umum di Jakarta sudah sangat lengkap mulai dari KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta.

Lebih lanjut, dia meminta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk lebih gencar membangun ruang terbuka hijau seperti yang tertuang dalam undang-undang.

"Kewajiban kita kurang lebih 20 persen (menyediakan RTH) sesuai dengan undang-undang, jadi seharusnya kuta harus saling mendorong pemprov supaya serius mengadakan lahan-lahan tersebut," tambahnya.

Untuk diketahui, kualitas udara Jakarta masih yang paling buruk di dunia, Rabu (3/7/2019) pukul 10.46 WIB. Nilainya mencapai 159 AQI atau Indeks Kualitas Udara.

Tingkat kualitas udara Jakarta itu berdasarkan AirVisual, sebuah aplikasi pengukuran udara global secara real time. Internasional menggunakan AirVisual sebagai pengukuran kualitas udara sebuah kota.

Udara Lahore, Pakistan lebih baik dari Jakarta dengan tingkat 140 AQI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Diisukan Akan Naikan BBM dan Listrik, Ferdinand: Bisa Jatuh Pak!

Jokowi Diisukan Akan Naikan BBM dan Listrik, Ferdinand: Bisa Jatuh Pak!

Bisnis | Kamis, 04 Juli 2019 | 10:32 WIB

Sakit Sinus karena Polusi Jakarta, Warga: Anies Harus Batasi Kendaraan

Sakit Sinus karena Polusi Jakarta, Warga: Anies Harus Batasi Kendaraan

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 21:44 WIB

Mulai 2020 Semua Kendaraan di DKI Jakarta Wajib Uji Emisi

Mulai 2020 Semua Kendaraan di DKI Jakarta Wajib Uji Emisi

Otomotif | Rabu, 03 Juli 2019 | 20:48 WIB

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,8 Triliun

Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,8 Triliun

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 18:51 WIB

Jadi Capres Potensial 2024, Anies: Jokowi - Ma'ruf Saja Belum Dilantik

Jadi Capres Potensial 2024, Anies: Jokowi - Ma'ruf Saja Belum Dilantik

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 18:38 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB