Array

PKB Kasih Syarat Partai Eks Pendukung Prabowo Mau Masuk Koalisi Jokowi

Jum'at, 05 Juli 2019 | 16:09 WIB
PKB Kasih Syarat Partai Eks Pendukung Prabowo Mau Masuk Koalisi Jokowi
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Abdul Kadir Karding. (Antara)

Suara.com - Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding memberikan syarat jika partai bekas pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mau gabung ke Koalisi Jokowi - Maruf Amin. Mereka harus berkomitmen menjalankan visi-misi yang telah disusun Presiden terpilih Jokowi.

Semua parpol yang mau bergabung perlu secara terbuka menyampaikan komitmen menjalankan visi-misi Jokowi atau disepakati dalam pembicaraan lobi. Para parpol yang ingin bergabung dalam koalisi Jokowi - Maruf Amin jangan 'malu-malu kucing', dan ketika bergabung jangan bertindak seperti partai oposisi.

"Pak Jokowi katakan kalau ada yang mau gabung silakan saja. Namun ada yang perlu diselaraskan misalnya komitmen pembangunan sesuai keinginan Jokowi," kata Karding dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

"Jangan setelah bergabung, bertindak seperti oposisi, banyak pengalaman itu, semua partai punya watak itu," lanjutnya.

Menurut dia, jangan sampai sebuah parpol gabung koalisi Jokowi lalu di tengah jalan mengkritik terus kebijakan yang dibuat pemerintah. Namun dia tidak bisa menyalahkan sikap parpol tersebut karena tidak ada aturan main bagaimana memposisikan partai sebagai oposisi maupun partai pemerintah.

"Jangan semua parpol gabung pemerintah, bahaya itu karena tidak ada kontrol dari oposisi agar ada diskursus," katanya.

Karena itu Karding menilai perlu ada aturan untuk membedakan mana partai politik oposisi dan partai pendukung pemerintah. Dia menilai selama ini tidak ada perbedaan signifikan antara parpol koalisi pemerintah dan oposisi dalam perjuangan untuk kedaulatan rakyat.

"Dalam konteks sekarang, yang kurang dalam ketatanegaraan kita tidak ada aturan main bagi parpol koalisi. Apa yang membedakan oposisi dan pendukung pemerintah, program oposisi tidak ada bedanya," katanya.

Dia mengatakan perlu adanya aturan turunan untuk membedakan mana parpol koalisi dengan pendukung pemerintah. Karena bagaimana menempatkan koalisi pemerintahan maupun oposisi di tingkat nasional hingga daerah. (Antara)

Baca Juga: PK Baiq Nuril Ditolak, Koalisi Sipil Desak Jokowi Kasih Amnesti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI