Array

Sebanyak 70 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi Seleksi KY

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 06 Juli 2019 | 11:56 WIB
Sebanyak 70 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi Seleksi KY
Ketua Bidang Rekruitmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari. [Antara]

Suara.com - Sebanyak 70 calon hakim agung dari 80 pendaftar dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi yang dilakukan Komisi Yudisial (KY).

Ketua Bidang Rekruitmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengemukakan hal tersebut pada Sabtu (6/7/2019) seperti dilansir Antara.

"Penetapannya kelulusan seleksi awal ini berdasarkan Rapat Pleno Anggota pada Selasa (2/7/2019), tapi baru diumumkan Jumat (5/7/2019)," ujarnya.

Aidul menjelaskan seleksi administrasi dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan calon hakim agung sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Ia merinci dari calon hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi administrasi 44 orang berasal dari jalur karier dan 26 orang dari jalur nonkarier.

"Sejauh ini, pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti kelengkapan berkas, syarat usia, pendidikan, dan pengalaman di bidang hukum," jelas Aidul.

Berdasarkan profesi, para calon hakim agung tersebut merupakan 44 orang hakim, 16 orang akademisi, dua orang advokat, satu orang notaris, dan tujuh orang berprofesi lainnya.

Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 26 orang memilih kamar Pidana, 21 orang memilih kamar Perdata, 11 orang memilih kamar Agama, 4 orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan 8 orang memilih kamar Militer.

"Untuk kategori jenis kelamin, sebanyak 61 orang merupakan laki-laki dan sembilan orang merupakan perempuan, dan berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 24 orang bergelar master, dan 46 orang bergelar doktor," ujar Aidul.

CHA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada 15 dan 16 Juli 2019 di Gedung Komisi Yudisial Jakarta.

Baca Juga: Komisi III DPR Tolak 4 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi, menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya menyatakan membutuhkan 11 orang hakim agung dengan rincian; empat orang untuk kamar Perdata, tiga orang untuk kamar Pidana, dua orang untuk kamar Militer, satu orang untuk kamar Agama, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI