Terungkap! Ciri Penembak Kerusuhan 22 Mei, Rambut Panjang, Tinggi 175 Cm

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 08 Juli 2019 | 13:29 WIB
Terungkap! Ciri Penembak Kerusuhan 22 Mei, Rambut Panjang, Tinggi 175 Cm
Konferensi pers kerusuhan 22 Mei 2019. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kepolisian telah menemukan ciri-ciri pelaku penembakan di kerusuhan 22 Mei pada 21 dan 22 Mei 2019. Kerusuhan 22 Mei diketahui menelan beberapa korban jiwa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyampaikan, terduga pelaku penembakan terekam kamera CCTV di jembatan layang Slipi, Jakarta Barat. Dari rekaman tersebut, ciri-ciri pelaku berambut panjang dan memiliki tinggi tubuh 175 cm.

“Ciri-cirinya tinggi 175 cm, agak kurus dan rambut panjang,” kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Senin (8/7/2019).

Pelaku penembakan menggunakan senjata jenis Glock 42. Hal tersebut diketahui seusai pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memberikan hasil Labfor.

"Diduga sejenis Glock 42. Info dari Krimum Polda Metro Jaya dari hasil Labfor," sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, dari hasil autopsi, ditemukan peluru tajam di dalam tubuh korban. Salah satunya adalah jenazah Harun Al-Rasyid (15).

"Terhadap Harun dilakukan autopsi yang memang ditemukan proyektil peluru 9x17 milimeter atau 0,380 matic," kata Suyudi, Jumat (5/7/2019).

Suyudi menyebut peluru tersebut ditembakkan ke tubuh Harun dengan jarak 11 meter. Namun, Suyudi menyangkal jika senjata api yang digunakan penembak itu merupakan milik Polri.

"Diduga ini senjata non organik Polri. Saya sampaikan arah tembakan miring, kurang lebih jaraknya 11 meter," jelas Suyudi.

baca juga

Selain Harun Al-Rasyid, polisi juga melakukan otopsi terhadap korban meninggal dunia, Abdul Aziz. Suyudi mengatakan Aziz tewas di depan Rumah sakit Pelni karena di tembak dari jarak 30 meter dari arah belakangnya.

"ini juga diduga dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan jarak yang tidak terlalu jauh, sekitar 30 m dari arah belakang terkena," kata Suyudi.

Saat diautopsi, Suyudi menyebut peluru di tubuh Abdul Aziz memiliki kaliber 5,56 mm. Peluru tersebut, kata Suyudi, ditemukan di dada bagian kiri Abdul Aziz.

"Proyektilnya tersisa dada sebelah kiri. Ini juga Ditemukan proyektil di badannya 5,56 mm," jelas Suyudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty Internasional: 8 Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Belum Diungkap

Amnesty Internasional: 8 Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Belum Diungkap

News | Senin, 08 Juli 2019 | 13:14 WIB

Amnesty Internasional Sebut 10 Orang Tewas Tak Wajar di Kerusuhan 22 Mei

Amnesty Internasional Sebut 10 Orang Tewas Tak Wajar di Kerusuhan 22 Mei

News | Senin, 08 Juli 2019 | 12:02 WIB

Kerusuhan 22 Mei Masih Misterius, Amnesty Internasional Datangi Mabes Polri

Kerusuhan 22 Mei Masih Misterius, Amnesty Internasional Datangi Mabes Polri

News | Senin, 08 Juli 2019 | 11:19 WIB

Tagih Kasus Kekerasan Polisi saat 22 Mei, Amnesty akan Sambangi Mabes Polri

Tagih Kasus Kekerasan Polisi saat 22 Mei, Amnesty akan Sambangi Mabes Polri

News | Senin, 08 Juli 2019 | 05:55 WIB

Ditembak dari Jarak 11 Meter, Ini Proyektil yang Tewaskan Harun saat 22 Mei

Ditembak dari Jarak 11 Meter, Ini Proyektil yang Tewaskan Harun saat 22 Mei

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 20:17 WIB

Terkini

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Health | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

×