Gugat Polda Metro, Kivlan Zen Absen di Sidang Perdana Praperadilan

Senin, 08 Juli 2019 | 13:34 WIB
Gugat Polda Metro, Kivlan Zen Absen di Sidang Perdana Praperadilan
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Eks Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen tidak menghadiri sidang perdana praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) siang ini. Kivlan hanya mengutus tim pengacara dalam sidang praperadilan dengan agenda pembacaan permohonan gugatan dari penggugat.

"Pak Kivlan positif tidak datang. Tadi kan saya minta diundur jam 3 atau 4 biar saya ke polda jemput pak kivlan, tapi ngga bisa, ya mana mungkin saya urus," kata Tonin Tachta Singarimbun, pengacara Kivlan Zen di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (8/7/2019)

Maka dari itu, Tonin selaku kuasa hukum akan mewakili Kivlan Zein untuk membacakan permohonan gugatan atas status tersangka kasus kepemilihan senjata api ilegal. Dalam sidang ini juga hadir istri dan keluarga Kivlan.

Kivlan Zen tak hadiri sidang perdana prapradilan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Tio).
Kivlan Zen tak hadiri sidang perdana prapradilan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Tio).

"Jadi Pak Kivlan saya wakilkan kemudian ada isteri beliau dan ada adik sepupunya," ungkapnya.

Tonin mengatakan sidang sempat diundur hingga pukul 13.00 WIB dari jadwal semula yakni pukul 09.00 WIB. Dalam sidang ini pihak termohon yakni Polda Metro Jaya juga tidak hadir.

"Karena pembacaan gugatan itu kan harus ada pihak termohonnya, sampai saat ini dari pihak termohon (Polda Metro Jaya) belum ada yang konfirmasi datang. Ditinggu sampai jam 1," jelasnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Gugatan itu diajukan Kivlan Zen ke PN Jaksel pada Kamis (20/6/2019).

Kivlan merasa ada pelanggaran prosedur yang dilanggar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka terhadap dirinya pada Kamis (30/5/2019) lalu.

Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga: Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur

Belakangan, Kivlan Zen juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI