2 Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 21 Juni 2019 | 13:27 WIB
2  Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Penangguhan permohonan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menjadi tanda tanya menyusul dikabulkannya penangguhan penahan terhadap purnawiran TNI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.

Penahanan Soenarko ditangguhkan usai dijamin oleh dua elite TNI, Panglima TNI Mareskal Hadi Tjahjanto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Selain karena adanya jaminan, sikap kooperatif Soenarko selama persidangan juga menjadi dasar pertimbangan penahanannya ditangguhkan.

Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Sementara itu, Kivlan yang merupakan purnawirawan dan juga tersangkut kasus hukum masih ditahan meski sudah diupayakan penangguhan untuk dirinya. Terkait hal itu, Polri memberi jawaban.

Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. (dok Kopassus)
Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. (dok Kopassus)

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, belum dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap Kivlan didasari beberapa hal. Salah satunya, ialah karena sikap Kivlan yang dinilai tidak kooperatif.

"Untuk Pak KZ ada pertimbangan penyidik juga baik secara objektit maupun subjektif. Salah satunya ada tidak kooperatif terkait masalah pokok perkara yang saat ini sedang didalami penyidik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

"Hal itu menjadi pertimbangan penyidik kenapa penyidik masih belum mengabulkan permohonan penangguhan ke Pak KZ," sambungnya.

Dedi berujar, pengabulan penangguhan penahanan tidak hanya didasari oleh siapa yang menjadi penjamin. Hal itu menanggapi dua elite TNI yang sebelumnya menjamin penangguhanan penahanan untuk Soenarko.

"Ya bukan tapi pertimbangan subjektif dan objektif dasar penyidik melakukan penahanan seseorang," ujar Dedi.

baca juga

Terkait permohonan penangguhan penahanan, sebelumnya Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengklaim sudah melakukan komunikasi dengan kepolisian mengenai kasus yang membelit Kivlan. Namun, Ryamizard mengklaim komunikasi yang dilakukan itu bukan bentuk intervensi kepada aparat kepolisian.

Ryamizard merasa komunikasinya dengan kepolisian tidak menganggu urusan politik dan hukum. Ia menyebut menyerahkan penyelesaian kasus kepemilikan senjata illegal dan makar itu ke polisi.

“Malah sebaliknya dong, saya tidak ingin mengganggu masalah politik dan hukum, saya serahkan dengan polisi kok,” ujar Ryamizard di Kompleks Parlemen, Rabu (19/6/2019).

Ryamizard menganggap ‘bisik-bisik’ yang ia lakukan adalah hal biasa. Ia menganggap Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai juniornya. Karena itu ia menganggap tidak ada sentimen tersendiri pada komunikasi yang ia lakukan.

“Kalau bisik-bisik itu biasa, sama Tito kan itu saya anggap adik saya sendiri, satu daerah dengan saya. Kita tidak boleh benci-benci sama polisi,” jelas Ryamizard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut

Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Polri: Kasusnya Tetap Lanjut

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 12:24 WIB

Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi

Panglima TNI dan Luhut Jadi Penjamin, Soenarko Akhirnya Dilepas Polisi

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:51 WIB

Susul Panglima TNI, Luhut Ikut Pasang Badan Jadi Penjamin Soenarko

Susul Panglima TNI, Luhut Ikut Pasang Badan Jadi Penjamin Soenarko

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:38 WIB

Isu Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko, Istana Ogah Komentar

Isu Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko, Istana Ogah Komentar

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 21:22 WIB

Gugat Polisi, Kivlan Zen Akhirnya Bawa Kasusnya ke Praperadilan

Gugat Polisi, Kivlan Zen Akhirnya Bawa Kasusnya ke Praperadilan

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 18:01 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×