Menkumham Sudah Minta Jokowi Pertimbangkan Amnesti untuk Baiq Nuril

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 08 Juli 2019 | 18:36 WIB
Menkumham Sudah Minta Jokowi Pertimbangkan Amnesti untuk Baiq Nuril
Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril didampingi Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka berjalan keluar usai pertemuan di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan alternatif hukum terkahir yang dapat membebaskan Baiq Nuril dari hukuman, yakni amnesti dari Presiden Joko Widodo. Menurut Yasona jika kesempatan tersebut tidak diberikan kepada Baiq Nuril dikhawatirkan akan menyebabkan banyak perempuan korban kekerasan seksual seperti Baiq Nuril akan takut bersuara.

Menurut Yasona kasus yang menjerat Baiq Nuril bukankah perkara kecil. Lebih dari itu, dia menilai perkara yang dihadapi Baiq Nuril berkaitan dengan rasa keadilan bagi korban kekerasan seksual.

"Kalau ini tidak diberikan kesempatan untuk kewenangan konstitusional amnesti kepada beliau (Baiq Nuril), ada banyak mungkin ribuan wanita-wanita korban kekerasan seksual atau pelecehan tidak akan berani bersuara. Karena takut bisa bisa kalau saya mengadu aku yang dikorbanin," tutur Yasona usai menerima Baiq Nuril di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Berkenaan dengan itu, Yasona mengaku telah diminta Jokowi untuk mengkaji solusi konstitusional dan konstruksi hukum yang dapat dilakukan untuk mengatasi perkara hukum yang menjerat Baiq Nuril.

Untuk itu, kata dia, malam ini dirinya akan menggelar forum group discussion (FGD) bersama pakar hukum guna menyusun pendapat hukum bahwa kemungkinan alternatif hukum yang dapat diberikan presiden kepada Baiq Nuril yakni adalah amnesti.

"Maka kami akan menyusun pendapat hukum kepada bapak presiden tentang hal ini, bahwa kemungkinan yang paling tepat adalah amnesti. Yetapi untuk meyakinkan ini, nanti malam supaya saya merasa di dukung oleh pakar-pakar, nanti malam ada FGD dari pakar hukum," ujarnya.

Untuk diketahui, setelah permohonan PK dalam kasus penyebaran konten perbuatan asusila ditolak MA, Baiq Nuril kembali menagih janji Jokowi untuk membantu dirinya terlepas dari jeratan hukum.

Permintaan tersebut dituliskan Nuril melalui tulisan tangan yang dibubuhkannya dalam secarik kertas. Dalam surat itu, Nuril meminta Jokowi untuk bisa memenuhi janjinya dengan membebaskan Nuril dari ancaman hukuman penjara.

"Bapak presiden, PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya," tulis Nuril dalam suratnya, Jumat (5/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkumham Sebut Jalan Satu-satunya Baiq Nuril adalah Amnesti

Menkumham Sebut Jalan Satu-satunya Baiq Nuril adalah Amnesti

News | Senin, 08 Juli 2019 | 18:11 WIB

MA Bongkar Alasan Putuskan Baiq Nurul Tetap Bersalah dan Harus Dipenjara

MA Bongkar Alasan Putuskan Baiq Nurul Tetap Bersalah dan Harus Dipenjara

News | Senin, 08 Juli 2019 | 17:26 WIB

Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti

Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti

News | Senin, 08 Juli 2019 | 17:13 WIB

Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril

Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril

News | Senin, 08 Juli 2019 | 16:09 WIB

MA Ungkap Alasan Tolak PK Baiq Nuril

MA Ungkap Alasan Tolak PK Baiq Nuril

News | Senin, 08 Juli 2019 | 12:59 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB