Sebar Hoaks Istana Bolehkan PKI Dianut, Lufhie Eddy Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juli 2019 | 20:50 WIB
Sebar Hoaks Istana Bolehkan PKI Dianut, Lufhie Eddy Diciduk Polisi
Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Seorang lelaki berinisial LES (55) diringkus polisi lantaran menyebarkan berita bohong atau hoaks bertajuk "Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia".

LES menyebarkan berita bohong tersebut melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, LES diringkus di Jalan Perdatam VIII/11 Ulu Jami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7/2019) lalu.

Saat menyebarkan hoaks, pelaku menggunakan nama Lutfhie Eddy dalam akun WhatsApp dan Facebook.

Kepada polisi, LES mengaku sengaja menyebarkan hoaks sebagai bentuk dukungannya terhadap salah satu pasangan calon saat Pemilu 2019.

"Tersangka memposting konten gambar di Facebook miliknya dan video ke WhatsApp grup adalah sebagai bentuk dukungan politik terhadap salah satu pasangan paslon presiden," kata Dedi saat dikonfirmasi Rabu (10/7/2019).

Adapun hoaks yang disebarkan LES di media sosial bertuliskan: "DOKTER INI SALAH APA??? #poliTIKUS & #penDUNGU PENDUKUNG JOKOPET SUDAH HILANG AKAL SEHAT! Dan #INAelectionObserverSOS #MATINYA demokrasi #MEMALUKAN!!!!"

Terkait penangkapan terhadap Lutfhie, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah telepon seluler yang diduga digunakan pelaku saat menyebarkan hoaks. 

Dalam kasus ini, Lufthie telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam enam tahun penjara sebagaimana Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Baca Juga: Tsamara Tunangan dengan Profesor NY University, Seserahannya Dokumen BPUPKI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI