Penggalangan Dana Baiq Nuril Tembus Rp 400 Juta Lebih

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 11 Juli 2019 | 12:53 WIB
Penggalangan Dana Baiq Nuril Tembus Rp 400 Juta Lebih
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban resmi memberikan perlindungan terhadap Baiq Nuril Maknun. [Suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang dilakukan mantan atasannya di SMA Negeri 7 Mataram harus menerima hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena dianggap telah melanggar UU ITE dengan menyebarkan rekaman pelecehan seksual itu. Melalui kekuatan kepedulian masyarakat, penggalangan dana untuk meringankan beban Nuril sudah tembus hingga Rp 400 juta.

Sekretaris Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE), Anindya Joediono berinisiatif menggalang dana untuk membantu Nuril melalui situs www.kitabisa.com sejak 13 November 2018. Dari pantauan Suara.com pada Kamis (11/7/2019), bantuan yang sudah terkumpul sebesar Rp 419.909.027 dari targetnya yakni Rp 525 juta. Dana tersebut merupakan akumulasi dari 4.106 donatur yang telah ikut berpatisipasi.

Penggalangan dana yang berjudul Bantu Ibu Nuril Membayar Denda Rp 500 Juta itu sudah berjalan hampir satu tahun lamanya. Demi membantu sesama korban pasal karet UU ITE, Anindya mengajak masyarakat untuk meringankan beban Nuril.

"Jika belum mampu untuk melakukannya, saya di sini sebagai sekretaris Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) bersama SAFEnet, ingin mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama membantu Ibu Nuril membayar denda," ujarnya," kata Anindya dalam akun tersebut.

Baiq Nuril adalah korban pelecehan oleh mantan atasannya saat masih berstatus pegawai honorer di sekolah Mataram. Ia merekam rayuan mesum sang atasan.

Rekaman suara sang atasan lantas menyebar ke publik, setelah ponsel Nuril tengah diperbaiki rekannya. Karena malu, sang atasan kala itu memperkarakan Nuril ke polisi dan berlanjut ke meja hijau.

PN Mataram memutus bebas Baiq Nuril. Namun, dalam sidang kasasi Mahkamah Agung, Nuril dinyatakan bersalah.

Eksekusi yang sedianya akan dilakukan eksekutor dari Kejaksaan itu merupakan perintah dari putusan kasasi MA yang menghukum Baiq Nuril dengan enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Berharap Jokowi Mau Dengar Langsung Cerita Baiq Nuril

Kuasa Hukum Berharap Jokowi Mau Dengar Langsung Cerita Baiq Nuril

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 12:32 WIB

Rekomendasi Amnesti Ditandatangani Menkumham, Baiq Nuril Yakin Bebas

Rekomendasi Amnesti Ditandatangani Menkumham, Baiq Nuril Yakin Bebas

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 12:05 WIB

Baiq Nuril Dapat Surat Rekomendasi Amnesti dari Kemenkumham

Baiq Nuril Dapat Surat Rekomendasi Amnesti dari Kemenkumham

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 11:47 WIB

Dukung Amnesti Baiq Nuril, KemenPAPP Dorong RUU Kekerasan Seksual Disahkan

Dukung Amnesti Baiq Nuril, KemenPAPP Dorong RUU Kekerasan Seksual Disahkan

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:49 WIB

Wapres JK: Saya Optimistis Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

Wapres JK: Saya Optimistis Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 19:13 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB