Pimpinan Ponpes Cabuli Belasan Santri, Polisi: AI Sudah 3 Kali Bercerai

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2019 | 15:15 WIB
Pimpinan Ponpes Cabuli Belasan Santri, Polisi: AI Sudah 3 Kali Bercerai
Polisi saat merilis kasus pencabulan santri oleh pimpinan ponpes di Aceh. (Portalsatu.com)

Suara.com -
Polisi masih menelisik apakah ada korban lain terkait aksi pencabulan
pimpinan pesantren di Lhokseumawe berinisial AI (45) dan MY (26), guru ngaji yang mengajar di pesantren tersebut. Dari penyidikan sementara, total sebanyak 15 santri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual kedua tersangka.

Seperti dikutip Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Kamis (11/7/2019), modus kedua tersangka saat beraksi lucah itu dengan cara menyuruh para santri untuk membersihkan ruangan.

Kapolres Lhokseumawe AKPB Ari Lasta Irawan menyampaika AI yang menjadi pelaku utama kasus pencabulan santri itu sudah tiga kali menikah. Namun, kata dia, AI sudah tak lagi berkeluarga setelah bercerai dengan istri-istrinya.

"Pimpinan dayah (pesantren) berinisial AI sudah berkeluarga, tapi tiga kali berkeluarga sudah cerai dengan istrinya," kata dia saat merilis kasus tersebut di Mapolres Lhokseumawe, hari ini.

Menurut Ari Lasta, berdasarkan informasi terakhir jumlah santri yang mengaku menjadi korban sudah mencapai 15 orang. Polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan ada korban-korban lainnya.

Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang menyebut kasus pelecehan seksual di pesantren itu terjadi sejak akhir tahun 2018 hingga awal 2019.

Sejauh ini ada lima korban yang merupakan santri berusia 13-14 tahun. Kata Indra, tersangka AI melakukan pelecehan seksual terhadap lima korban masing-masing tiga hingga lima kali. Sedangkan tersangka MY melakukan pelecehan seksual terhadap seorang korban dua kali.

Setalah dilakukan pendalaman terhadap laporan orang tua korban, polisi akhirnya meringkus AI dan MY pada Senin (8/7/2019).

Atas perbuatannya itu, keduanya kini telah meringkuk di penjara. AI dan MY dijerat pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Suruh Bersihkan Ruangan, Pimpin Ponpes Cabuli Santri Berkali-kali

Modus Suruh Bersihkan Ruangan, Pimpin Ponpes Cabuli Santri Berkali-kali

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:14 WIB

Terkini

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:20 WIB

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:06 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:38 WIB

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:09 WIB

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:06 WIB

Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG

Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:59 WIB

Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi

Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:50 WIB

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB