FPI Sebut Indonesia Minta Habib Rizieq Dicekal di Arab Saudi

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 16 Juli 2019 | 06:05 WIB
FPI Sebut Indonesia Minta Habib Rizieq Dicekal di Arab Saudi
[Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut jika pimpinannya, Habib Rizieq Shihab belum juga pulang ke Indonesia karena dicekal oleh Indonesia. Sehingga Habib Rizieq tidak bisa pulang.

Padahal Munarman menjelaskan jika Rizieq sudah tidak memunyai kasus di Indonesia. Terakhir status tersangka chat seksnya dicabut pihak kepolisian alias mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

"Jangan ada pihak-pihak lain atau provokator yang menyatakan pulang saja, nanti ditangkap atau berurusan dengan hukum," tegas Munarman dalam jumpa pers persiapan kegiatan Ijtima Ulama ke 4 di Jakarta, Senin (15/7/2019).

FPI mengklaim sudah lama mengininkan Rizieq pulang. Bahkan sudah mengusahakannya sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama pertama.

"Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita di sini," ucap Munarman.

Munarman mengatakan dirinya sudah beberapa kali menemui Habib Rizieq dan diperlihatkan beberapa dokumen. Hingga cerita wawancara Habib Rizieq dengan otoritas Saudi, bahwa Rizieq tidak bisa pulang.

"Habib mau keluar tidak bisa, tidak tahu alasannya, pokoknya ada permintaan tidak bisa keluar. Itu salah satu bentuk yang kita sebut ketidakadilan atau kezaliman," kata Munarman.

Nama pentolan FPI Rizieq Shihab kembali menjadi sorotan publik. Pemulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi kembali ke Indonesia disebtu sebagai salah satu syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Pemulangan Rizieq Shihab tersebut terkendala denda overstay lantaran Rizieq telah tinggal melewati masa yang diizinkan.

Denda yang dibebankan sebesar Rp 100 juta per orang, sementara Rizieq tinggal bersama empat orang lainnya di Arab Saudi. Denda overstay yang membelit Rizieq Shihab tersebut cukup mengejutkan. Pasalnya, sejak awal keberangkatan Rizieq Shihab ke Arab Saudi, tim kuasa hukum sempat mengklaim kliennya memiliki kebebasan untuk tinggal di Arab Saudi.

baca juga

Punya Visa Unlimited Day

Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab saat itu, yakni Kapitra Ampera, mengklaim sang klien hidup dengan nyaman di Arab Saudi.

Ia tak perlu memikirkan mengenai izin tinggal sebab mendapatkan visa unlimited day dari otoritas Arab Saudi.

"Rupanya dapat visa khusus waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampai kapan aja. Unlimited day," kata Kapitra Ampera, Minggu (11/6/2017).

Tidak semua orang bisa mendapatkan visa khusus seperti yang didapatkan oleh Rizieq Shihab. Visa tersebut dikeluarkan atas persetujuan Kerajaan Arab Saudi.

Dengan visa tersebut, Kapitra Ampera mengklaim Rizieq Shihab bisa bebas menjelajah negara manapun tanpa memerlukan visa baru.

"Dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Itu pertimbangannya kerajaan ya. Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi di Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, nggak perlu visa baru," ungkapnya.

Dapat Jet Pribadi

Tak hanya mendapatkan visa unlimited day saja, Kapitra Ampera juga menyebut transportasi dan akomodasi Rizieq Shihab selama di Arab Saudi telah dijamin.

Konglomerat asal Arab Saudi menyediakan jet pribadi yang bisa digunakan oleh Rizieq kapan pun dan kemanapun ia pergi.

Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya yakni Sugito Atmo Pawiro.

Ia mengklaim sang klien bisa bebas menginap di apartemen atau hotel secara cuma-cuma tanpa perlu membayar.

"Teman-teman di Saudi itu sangat perhatian, sangat membantu, bahkan sangat memfasilitasi. Misalnya kalau masalah hotel, apartemen, kalau habib pindah dari Madinah ke Mekkah. Mereka menyiapkan semuanya termasuk transportasi dan akomodasinya," ungkap Sugito, Jumat (9/6/2017).

FPI Minta Pemerintah Bayar Denda Overstay

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah melakukan overstay di Arab Saudi.

Denda overstay itu murni dibebankan kepada Rizieq. Apabila Rizieq telah membayar, maka dirinya bisa pulang ke Indonesia dengan catatan tidak memiliki masalah hukum perdata maupun pidana.

"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh, Rabu (10/7/2019).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum FPI Sobri Lubis meminta agar pemerintah membayar denda overstay tersebut.

Sebab, ia meyakini bahwa pemerintah lah yang menyebabkan Rizieq tertahan di Arab Saudi meski izin tinggalnya telah habis.

"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia elu bayar. Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya," ujar Sobri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PAN Usul ke Jokowi: Tolak Kepulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi

PAN Usul ke Jokowi: Tolak Kepulangan Rizieq Sebagai Syarat Rekonsiliasi

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:24 WIB

Soal Rekonsiliasi, TKN Curiga Ada Deal Terselubung Prabowo dan Habib Rizieq

Soal Rekonsiliasi, TKN Curiga Ada Deal Terselubung Prabowo dan Habib Rizieq

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:17 WIB

Minta Rizieq Dipulangkan, PAN: Yang Kalah Harusnya Kasih Selamat ke Jokowi

Minta Rizieq Dipulangkan, PAN: Yang Kalah Harusnya Kasih Selamat ke Jokowi

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:52 WIB

Habib Rizieq Diminta Pulang Sendiri, TKN: Pemerintah Tak Pernah Mengusir

Habib Rizieq Diminta Pulang Sendiri, TKN: Pemerintah Tak Pernah Mengusir

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:24 WIB

Dirjen Imigrasi: Negara Mau Bantu, Habib Rizieq Saja yang Tidak Mau Pulang

Dirjen Imigrasi: Negara Mau Bantu, Habib Rizieq Saja yang Tidak Mau Pulang

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 13:34 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

×