Permohonan pun dikabulkan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, surat rekomendasi pemberian untuk Baiq Nuril secara resmi telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR.
Surat rekomendasi itu, kata Yasonna, dikirim ke Jokowi melalui Mensesneg Pratikno.