Hong Kong Kembali Dilanda Rusuh, Polisi Tangkap 47 Orang

Bangun Santoso

Rabu, 17 Juli 2019 | 08:04 WIB
Hong Kong Kembali Dilanda Rusuh, Polisi Tangkap 47 Orang
Aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong sudah berlangsung beberapa hari siang dan malam. (AFP)

Suara.com - Pihak kepolisian Hong Kong mengamankan 47 orang setelah kerusuhan yang terjadi dalam unjuk rasa menuntut pembatalan pakta ekstradisi di kawasan Sha Tin pada Minggu (14/7/2019) malam.

Sebanyak 29 pria dan 18 wanita itu ditangkap atas tuduhan berkerumun secara liar, menyerang dan menghalangi tugas kepolisian, demikian laporan stasiun televisi resmi China berbahasa Inggris, Selasa (16/7/2019).

Akibat dari kerusuhan tersebut, sebanyak 13 personel kepolisian dilarikan ke rumah sakit, lima di antaranya harus menjalani perawatan secara intensif.

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam Cheng Yuet-ngor mengutuk para pengunjuk rasa dan memuji pihak kepolisian yang bekerja keras mengamankan demonstrasi tersebut.

Kerusuhan tersebut terjadi pada saat para pengunjuk rasa turun ke jalan menentang rancangan undang-undang tentang ekstradisi. Pemerintah Hong Kong telah menangguhkan pembahasan RUU karena beragam reaksi.

RUU tersebut berpotensi para pelaku kejahatan di Hong Kong diadili di wilayah China daratan. Aksi unjuk rasa tersebut sudah kesekian kalinya. Bahkan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong juga menjadi sasaran orasi para pengunjuk rasa.

"Saya sangat berterima kasih kepada para polisi yang telah mempertaruhkan nyawa di jalanan demi terjaganya keamanan Hong Kong. Mereka bekerja sangat keras dan profesional, tapi malah diserang para perusuh seperti yang Anda lihat di berita-berita televisi," kata Lam.

"Saya sangat mengutuk para pelaku yang menyerang polisi kami. Masyarakat kami tidak akan memberikan toleransi terhadap apa pun bentuk pelanggaran," ujarnya.

"Saya juga menyerukan kepada masyarakat Hong Kong untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan mendukung polisi sehingga kita bisa hidup dengan aman di kota ini. Kita semua tetap mendukung polisi melakukan penyelidikan tindak kejahatan ini," tambah perempuan berusia 62 tahun yang mulai menjabat Kepala Eksekutif Hong Kong pada 1 Juli 2017 itu. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Kekerasan Polisi, Asosiasi Jurnalis Hong Kong Lakukan 'Pawai Bisu'

Protes Kekerasan Polisi, Asosiasi Jurnalis Hong Kong Lakukan 'Pawai Bisu'

News | Senin, 15 Juli 2019 | 10:27 WIB

Nyatakan RUU Ekstradisi Batal, Pemimpin Hong Kong Tak Dipercaya Demonstran

Nyatakan RUU Ekstradisi Batal, Pemimpin Hong Kong Tak Dipercaya Demonstran

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 19:17 WIB

Depresi dan Masalah Kejiwaan Menghantui Peserta Aksi Demo di Hong Kong

Depresi dan Masalah Kejiwaan Menghantui Peserta Aksi Demo di Hong Kong

Health | Rabu, 10 Juli 2019 | 08:46 WIB

Pidato di PBB, Artis Beken Sekaligus Aktivis Hong Kong Diinterupsi China

Pidato di PBB, Artis Beken Sekaligus Aktivis Hong Kong Diinterupsi China

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 13:13 WIB

Diprotes Jutaan Warga, RUU Ekstradisi Hong Kong Dinyatakan Batal

Diprotes Jutaan Warga, RUU Ekstradisi Hong Kong Dinyatakan Batal

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 12:23 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB