Digugat Keponakan Prabowo hingga Mulan, Gerindra: Kita Kedepankan Mediasi

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 17 Juli 2019 | 11:14 WIB
Digugat Keponakan Prabowo hingga Mulan, Gerindra: Kita Kedepankan Mediasi
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi ihwal adanya gugatan dari 14 kader partai yang meminta diangkat menjadi anggota DPR RI meski suaranya kalah di Pileg 2019. Beberapa kader yang mengajukan gugatan diantaranya Mulan Jameela serta R Saraswati Djojohadikusumo yang tidak lain adalah keponakan Prabowo Subianto.

Dacso memastikan, gugatan yang dilayangkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Salatan itu bukan tekait dengan perbuatan melawan hukum.

"Setelah kami baca gugatan tersebut bukanlah gugatan perbuatan melawan hukum perdata, tetapi perkara perdata khusus parpol," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).

Dasco menuturkan, belasan kader tersebut meminta agar DPP Gerindra memiliki hak untuk menetap mereka menjadi anggota legislatif terpilih.

"Petitum gugatan tersebut juga tidak menuntut DPP dinyatakan melakukan PMH (perbuatan melawan hukum). Para penggugat hanya meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung," tutur Dasco

Meski gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL dan disidabgkan pada hari ini, Dasco berujar pihaknya juga tengah mencari jalan penyelesaian dengan cara mediasi.

"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan termasuk mengedepanpan mediasi yang masih terus berlangsung. Biasanya proses sengketa internal kami selesaikan melalui Majelis Kehormatan, namun untuk tahun ini penyelesaian internal agak tertunda karena kami masih fokus selesaikan sengketa di MK," ujar Dasco.

"Setelah selesai sidang MK awal Agustus mendatang, sengketa internal akan disidangkan oleh Majelis Pemeriksa ad hoc yang ditunjuk langsung oleh Pak Prabowo," Dasco menambahkan.

Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang replik yang diajukan 14 calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra dengan tergugat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Sidang digelar pada Rabu (17/7/2019) pukul 09.00 WIB.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keponakan Prabowo, Saras Bantah Gugat Gerindra karena Kalah Pileg 2019

Keponakan Prabowo, Saras Bantah Gugat Gerindra karena Kalah Pileg 2019

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 11:06 WIB

Gugat Gerindra, Mulan Jameela dan 13 Caleg Akan Jalani Sidang di PN Jaksel

Gugat Gerindra, Mulan Jameela dan 13 Caleg Akan Jalani Sidang di PN Jaksel

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 06:54 WIB

Gerindra Masih Pertimbangkan Rekonsiliasi, Amien Sarankan Oposisi

Gerindra Masih Pertimbangkan Rekonsiliasi, Amien Sarankan Oposisi

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 22:26 WIB

Amien Rais: Cebong vs Kampret Sudah Tamat, yang Ada Cuma Cebong Bersayap

Amien Rais: Cebong vs Kampret Sudah Tamat, yang Ada Cuma Cebong Bersayap

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 22:02 WIB

Seruan Amien Kepada Relawan: Prabowo yang Sekarang Adalah yang Dulu

Seruan Amien Kepada Relawan: Prabowo yang Sekarang Adalah yang Dulu

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 22:00 WIB

Terkini

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:20 WIB

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:18 WIB

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:15 WIB

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:13 WIB

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:09 WIB

Komandan Elite Houthi Tewas dalam Serangan Udara, Selat Bab el-Mandeb Jadi Medan Panas

Komandan Elite Houthi Tewas dalam Serangan Udara, Selat Bab el-Mandeb Jadi Medan Panas

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:07 WIB

KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin

KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB

Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB

Review Drama As You Stood By, Ketika Hukum Gagal Melindungi Korban KDRT

Review Drama As You Stood By, Ketika Hukum Gagal Melindungi Korban KDRT

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:55 WIB

×