Sahkan UU Anti Pelecehan Seksual, Presiden Duterte Dikritik Kaum Perempuan

Reza Gunadha | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Rabu, 17 Juli 2019 | 13:12 WIB
Sahkan UU Anti Pelecehan Seksual, Presiden Duterte Dikritik Kaum Perempuan
Presiden Filipina Rodrigo Duterte (kiri). Grup perempuan Tentara Rakyat Baru (New People's Army) sayap bersenjata Partai Komunis Filipina (kanan). [Politico]

Suara.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menandatangani undang-undang baru anti-pelecehan seksual, yang mampu menjerat orang-orang berperilaku tak sopan di tempat umum.

Menurut undang-undang itu, pelecehan seksual berbasis gender dilarang di semua tempat umum, termasuk jalan, tempat kerja, tempat rekreasi, dan kendaraan umum.

Dikutip Suara.com dari BBC.com, Selasa (16/7/2019), beberapa pelanggaran yang disebutkan antara lain bersiul atau berkedip untuk menggoda, meraba, menguntit, dan mengungkapkan hinaan yang berbau misogini, transfobia, homofobia, atau seksis.

Undang-undang ini juga melarang pelecehan seksual berbasis gender secara online, termasuk ancaman fisik, psikologis, dan emosional, yang dilakukan baik di hadapan umum maupun melalui pesan pribadi.

Jika terbukti bersalah, berdasarkan Safe Spaces Act, pelaku akan dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda hingga 500 ribu peso atau setara Rp 136,8 juta.

Duterte sebenarnya telah menandatangani undang-undang itu pada April, tetapi baru diumumkan ke masyarakat pada Senin (15/7/2019).

Meski begitu, kebijakan Duterte itu dikritik oleh party-list Gabriela—partai perempuan berhaluan Maois di parlemen Filipina.

Dalam pernyataan resmi Gabriela, justru Duterte sendirilah orang yang paling berani melanggar undang-undang tersebut.

"Dia (Duterte ) adalah penyebar utama budaya merendahkan dan mengobjektifikasi wanita, dan mendorong banyak orang untuk berbuat tak sopan, menghina secara seksual, dan bahkan membuat aparat berseragam tak menghormati wanita."

Duterte berulang kali menuai kontroversi karena pernyataan provokatifnya tentang wanita.

Awal tahun lalu, dia mengaku pernah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ART ketika masih remaja, meskipun kemudian juru bicaranya mengklaim bahwa cerita Duterte itu hanyalah karangan.

Duterte juga memicu kecaman setelah mencium bibir seorang pekerja Filipina di luar negeri di hadapan publik.

Selain itu, ia juga pernah menyuruh tentara Filipina untuk menembak perempuan komunis yang memberontak tepat di vagina, serta sejumlah kontroversi lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Olahraga Cabuli Turis Asing, Pelaku Justru Salahkan Korban

Guru Olahraga Cabuli Turis Asing, Pelaku Justru Salahkan Korban

Jogja | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:30 WIB

Duh, Selebgram Ini Ditangkap Polisi Gara-Gara Pelecehan Seksual

Duh, Selebgram Ini Ditangkap Polisi Gara-Gara Pelecehan Seksual

Lifestyle | Senin, 15 Juli 2019 | 17:25 WIB

Sukses Sebelum Usia 30 Tahun, Begini Kisah Pendiri Aplikasi Kencan 'Bumble'

Sukses Sebelum Usia 30 Tahun, Begini Kisah Pendiri Aplikasi Kencan 'Bumble'

Lifestyle | Jum'at, 12 Juli 2019 | 11:45 WIB

Masturbasi di Jumpa Penggemar Artis Korea, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi

Masturbasi di Jumpa Penggemar Artis Korea, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi

Lifestyle | Selasa, 09 Juli 2019 | 16:35 WIB

Heboh Kasus Galih Ginanjar, Kenali Jenis Pelecehan Seksual Non Fisik

Heboh Kasus Galih Ginanjar, Kenali Jenis Pelecehan Seksual Non Fisik

Lifestyle | Senin, 08 Juli 2019 | 18:30 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB