Dengan sudah terbuktinya pembayaran yang telah dilakukan oleh klien kami atau PT Graha Mahardikka kepada pihak Yayasan Untag, maka sudah sepatutnya pihak Untag melakukan penelusuran terhadap seluruh dana pembayaran yang telah dibayarkan oleh Tedja Widjaja ke rekening Yayasan Untag tersebut, sehingga dapat ditemukan siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab dan telah menikmati dana tersebut.
Sengketa Lahan Untag, Hakim Lepaskan Tedja Widjaja dari Semua Tuntutan
Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2019 | 21:06 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jaksa Gagal Buktikan Dakwaan atas Tedja Widjaja
03 Juli 2019 | 04:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI