Sengketa Tanah, Tedja Wijaya Hadirkan Eks Ketua Yayasan dan Eks Dosen Untag

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 27 Februari 2019 | 21:39 WIB
Sengketa Tanah, Tedja Wijaya Hadirkan Eks Ketua Yayasan dan Eks Dosen Untag
Sidang lanjutan sengketa tanah Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (Untag) masih berlanjut. Kali ini terdakwa, Tedja Wijaya menghadirkan dua saksi. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Sidang lanjutan sengketa tanah Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (Untag) masih berlanjut. Kali ini terdakwa, Tedja Wijaya menghadirkan dua saksi.

Sidang yang digelar si Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) ini mendengarkan kesaksian dari Mantan Ketua Yayasan Tujuh Belas Agustus 1945, Fatah Jaelani dan eks dosen Untag, Zaini.

Dalam kesaksiannya Fatah Jaelani mengatakan Rudyono selaku pelapor tidak pernah memberikan laporan kepada yayasan mengenai telah terjadinya transaksi jual beli lahan dengan PT Graha Mahardika (GM), yang diwakili oleh Tedja Widjaja pada tahun 2010. Fatah juga mengaku sebagai pengurus yayasan, dia yang menandatangani surat yang memberikan kuasa kepada Rudyono untuk menjalin kerja sama dengan investor, termasuk melakukan penjualan aset tanah.

“Saya baru tahu belakangan sudah terjadi jual beli dan bahkan sudah Akta Jual Beli (AJB) dengan PT GM, ujar Fatah di PN Jakut, Rabu (27/02/2019).

Fatah menjelaskan ia sudah mencari informasi langsung ke PT GM setelah mendengar kabar telah terjadi transaksi tersebut. Fatah mengaku terkejut setelah PT GM memberikan bukti-bukti transaksi antara Rudyono dan Teja yang sudah dilunasi.

Ada Dua Akta Kepengurusan Yayasan Tujuh Belas Agustus

Berdasarkan keterangan Fatah, ia tidak diberitahukan perihal terjadinya transaksi karena Rudyono membentuk kepengurusan yayasan yang berbeda. Sesuai akta kepengurusan yayasan tahun 2014, Fatah menjabat sebagai Ketua Yayasan. Namun, ternyata ada akta kepengurusan lain dengan tahun yang sama yang mencantumkan Rudyono sebagai Ketua Yayasan.

“Dalam akta tersebut, nama saya dicantumkan sebagai sekretaris, dan Rudyono tapi saya merasa tidak pernah menandatangani akta tersebut," terang Fatah.

Fatah mengaku hanya pegang akta yang menuliskan dirinya sebagai Ketua yayasan. Fatah juga mengklaim akta tersebut adalah lanjutan akta-akta kepengurusan sebelumnya. Dalam persidangan, Fatah memperlihatkan akta persidangan yang ia bawa ke hadapan Hakim.

baca juga

Demo Berujung Pemecatan

Setelah menduga adanya penyimpangan yang dilakukan Rudyono, Fatah beserta para pengurus lama yayasan, dosen dan sejumlah mahasiwa sempat melakukan demo untuk meminta pertanggungjawaban Rudyono. Namun hal itu justru berakibat pemecatan terhadap sejumlah dosen dan mahasiwa.

Fatah juga mengaku telah mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun lalu untuk meninjau kembali akta kepengurusan yayasan tahun 2014 yang mencantumkan nama Rudyono Darsono sebagai ketua.

“Menurut bukti baru yang diperoleh, akta tersebut ternyata banyak cacat hukumnya,” kata Fatah.

Saksi lainnya, mantan dosen Untag yang menjadi korban pemecatan, Zaini mengaku bahwa pembangunan gedung kampus Untag di Sunter telah terlaksana dan langsung digunakan untuk kegiatan belajar menagajar. Namun, Zaini memberikan kesaksian ia tidak mengetahui sumber dana pembangunan tersebut.

“Untuk serah terima saya kurang tahu kapan pastinya. Yang jelas ada semacam acara syukuran dan gedung itu sudah dipakai tahun 2012,” terang Zaini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

lagi, Saksi JPU Dinilai Tak Tahu Menahu soal Transaksi Tanah Untag

lagi, Saksi JPU Dinilai Tak Tahu Menahu soal Transaksi Tanah Untag

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 21:49 WIB

Sengketa Tanah Untag, Kuasa Hukum Tedja Kecewa Rudyono Manggkir di Sidang

Sengketa Tanah Untag, Kuasa Hukum Tedja Kecewa Rudyono Manggkir di Sidang

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 16:17 WIB

Sidang Sengketa Tanah Untag, Jaksa Hadirkan 2 Bendahara Yayasan

Sidang Sengketa Tanah Untag, Jaksa Hadirkan 2 Bendahara Yayasan

News | Rabu, 28 November 2018 | 14:10 WIB

Jokowi Dengar Curhat Sengketa Tanah di Setiap Daerah Kunjungannya

Jokowi Dengar Curhat Sengketa Tanah di Setiap Daerah Kunjungannya

News | Jum'at, 23 Februari 2018 | 14:17 WIB

Menteri ATR/BPN: Pejabat PPAT Jangan Melanggar Kode Etik

Menteri ATR/BPN: Pejabat PPAT Jangan Melanggar Kode Etik

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 13:00 WIB

Terkini

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

John Herdman Terang-terangan Soal Pencoretan 3 Pemain Persib dari Timnas Indonesia

John Herdman Terang-terangan Soal Pencoretan 3 Pemain Persib dari Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas

Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Tante Sonya Bukan Cuma Soal Cinta Beda Usia, Ini Alasan Serialnya Menarik Ditonton

Tante Sonya Bukan Cuma Soal Cinta Beda Usia, Ini Alasan Serialnya Menarik Ditonton

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 14:40 WIB

Walk Out di PBB: Protes Moral Perkasa, tapi Apakah Taktis?

Walk Out di PBB: Protes Moral Perkasa, tapi Apakah Taktis?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 14:40 WIB

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:37 WIB

Berat Badan Sudah Turun, Bagaimana Menjaganya agar Tak Kembali Naik?

Berat Badan Sudah Turun, Bagaimana Menjaganya agar Tak Kembali Naik?

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 14:36 WIB

7 Cara Menata Isi Kulkas yang Benar agar Makanan Bebas Kontaminasi

7 Cara Menata Isi Kulkas yang Benar agar Makanan Bebas Kontaminasi

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:36 WIB

5 Zodiak yang Jago Cari Duit, Konon Punya Bakat Menarik Kekayaan

5 Zodiak yang Jago Cari Duit, Konon Punya Bakat Menarik Kekayaan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:35 WIB

7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia

7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 14:33 WIB

×