MUI Disebut Intervensi Polisi Pada Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi Halal

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 18 Juli 2019 | 11:50 WIB
MUI Disebut Intervensi Polisi Pada Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi Halal
Kuasa Hukum Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy. (M. Yasir)

Suara.com - Kuasa Hukum Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy, menyebut ada campur tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada kasus dugaan pemerasan izin perpanjangan akreditasi sertifikasi halal di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI.

Hal itu disampaikan Ramzy karena selama dua tahun kasus tersebut ditangani Polresta Bogor tak juga menemui titik terang.

Ramzy menduga tidak adanya titik terang terhadap dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum MUI tersebut lantaran adanya intervensi MUI kepada Polresta Bogor. Sebab, menurut dia kasus ini terbilang kasus besar.

"Saya melihat sudah ada intervensi di Polresta Bogor. Tidak ada kemajuan sama sekali. Terlihat seperti dilindungi oknum Selandia Baru (Mahmoud Abo Annaser) dan MUI (Lukmanul Hakim) ini. Karena kita membongkar sesuatu yang besar terkait MUI," kata Ramzy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Terkait itu, Ramzy pun mengaku kecewa atas sikap Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah yang justru kekinian menjadi kuasa hukum MUI dalam kasus dugaan pemerasan ini.

Seharusnya, kata dia, IHW sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) melindungi hak orang yang terjerat masalah label halal bukan justru menjadi kuasa hukum yang diduga melakukan tindak pemerasan.

"Tetapi dia menjadi pengacara orang yang diduga melakukan pungli terhadap halal ini di MUI. Makanya kita sangat menyesalkan," ujarnya.

Sebelumnya, Mahmoud Tatari, warga negara Jerman, menjadi korban dugaan tindak pemerasan oleh oknum di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, terkait proses perpanjangan sertifikasi halal.

Kasus tersebut bermula saat Tatari akan memperpanjang sertifikasi halal dari LPPOM MUI untuk GmbH di Jerman, melalui seorang pria asal Selandia Baru berinisial Mahmoud Abo Annaser yang terjadi pada 26 Juni 2016.

baca juga

Mahmoud Abo Annaser kemudian meminta sejumlah uang 50.000 Euro kalau ingin sertifikasi halalnya diperpanjang. Hingga akhirnya, korban menyetujui permintaan tersebut, namun dengan syarat ingin bertemu dengan pihak LPPOM secara langsung.

Korban dipertemukan oleh Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di daerah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Lukmanul Hakim mengakui pembayaran proses perpanjangan sertifikasi halal itu merupakan prosedur resmi MUI.

"Mereka ketemu di daerah Yasmin, Kota Bogor dan bertemu dengan oknum itu (LH). Ketika ditanyakan apa benar ada pembayaran untuk sertifikasi halal, LH mengiyakan dan akhirnya klien dibayar 50 ribu Euro ke rekening MAA dan keluar sertifikasinya," kata Ramzy.

Setahun kemudian, hal tersebut kembali terulang dengan alasan dan jumlah uang yang sama. Karena keberatan, korban mencoba mengonfirmasi langsung terkait proses perpanjangan sertifikasi halal ke Kantor MUI Pusat di Jakarta pada 17 Juli 2017.

Hasilnya, pembayaran tersebut bukan prosedur untuk perpanjangan sertifikasi halal. Korban yang merasa ditipu dan diperas, akhirnya melaporkan kasus dugaan tindak pidana tersebut ke pihak Polresta Bogor Kota dengan terlapor yakni Mahmoud Abo Annaser dan Lukmanul Hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Per 17 Oktober 2019 Semua Produk Makanan Wajib Label Halal, Kalau Tidak...

Per 17 Oktober 2019 Semua Produk Makanan Wajib Label Halal, Kalau Tidak...

Lifestyle | Rabu, 03 Juli 2019 | 08:36 WIB

Makan Makin Tenang, Shaburi & Kintan Buffet Sudah Bersertifikat Halal

Makan Makin Tenang, Shaburi & Kintan Buffet Sudah Bersertifikat Halal

Lifestyle | Rabu, 03 Juli 2019 | 08:23 WIB

Wanita Bawa Anjing ke Masjid Jadi Tersangka, MUI: Dapat Meredam Kegaduhan

Wanita Bawa Anjing ke Masjid Jadi Tersangka, MUI: Dapat Meredam Kegaduhan

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 15:51 WIB

Sebelum Dilantik Sebagai Wapres, Ma'ruf Amin Akan Temui JK

Sebelum Dilantik Sebagai Wapres, Ma'ruf Amin Akan Temui JK

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 12:12 WIB

Nonton Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Tampak Tenang

Nonton Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Tampak Tenang

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 15:30 WIB

Terkini

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:27 WIB

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:17 WIB

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:57 WIB

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:53 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:26 WIB

×