Sampingan Bisnis Ganja, Axl Roses Ditangkap di Batam

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 18 Juli 2019 | 14:15 WIB
Sampingan Bisnis Ganja, Axl Roses Ditangkap di Batam
Ilustrasi rokok ganja. (Shutterstock)

Suara.com - Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam Axl Roses Hasibuan dan petugas Satpol PP bernama Fadly alias Eci Bin La Bulat (38) ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan ganja sebesar 1/2 kilogram lebih. Total ada lima orang yang dibekuk polisi pada Minggu (14//7/2019) lalu.

Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani Sudarso mengatakan Axl Roses sudah lama diintai karena menjual ganja. Warga Bengkong Nusantara ini ditangkap saat menjual ganja 22,42 gram kepada Dodi Havaris Sutoto als Dodi Bin Ambrik (44) yang merupakan Pegawai BP Batam.

"Tersangka bernama Dodi ini beralamat di Perumahan Melati Garden, Sungai Harapan, Sekupang Kota Batam dia ditangkap saat belanja ganja pada si Roses di pos portal Kantor BP Batam," kata Yani seperti dikutip dari Batamnews.com--jaringan Suara.com, Kamis (18/7/2019)

Para tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polda Kepri. (Foto: ist)
Para tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polda Kepri. (Foto: ist)

Yani menuturkan, dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan daun ganja tersebut dari seorang laki-laki yang bernama Hari alias Kakek.

Terkait kasus ini, polisi lebih dulu menangkap Fadly dan menemukan ganja seberat 1,2 gram dari penggeledahan di rumahnya. 

"Didapati 1 buah kotak rokok Super Menthol yang didalamnya berisikan daun ganja sekira seberat 1,2 gram," ujarnya.

Polisi menginterogasi Fadly. Ia juga mengaku mendapatkan daun ganja tersebut dari Hari alias Kakek. Satu persatu pemakai ganja ini diciduk polisi secara berantai. Terakhir pria bernama Rian Wirangga (21).

"Rian ditangkap di rumahnya di Batumerah RT 016, RW 005 sekira pukul 03.00 WIB," ujarnya.

Yani menyebutkan, anggotanya mendapatkan 1 buah tas ransel merek Dickies warna hitam ungu yang di dalamnya berisi sebungkus daun ganja sekira seberat 475 gram. Selain itu ada sebungkus lainnya berisi ganja seberat 23 gram.

baca juga

Jejak Hari alias Kakek pun terus diendus polisi. Tak lama Kakek diamanka masih di area Batu Merah. Polisi menemukan barang bukti 10 bungkus daun ganja seberat 35 gram. Total barang bukti daun ganja keseluruhan seberat 556,62 gram.

Polisi melakukan tes urine pada kelima tersangka. Semuanya positif narkoba. Sekedar diketahui, Kakek si pengedar yang masih berusia 35 tahun ini ternyata tak tamat SMA. Ia pun nekat menjadi pengedar untuk mencari uang selama ini.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simpan Ganja 350 Kilogram, Kontrakan di Depok Disantroni BNN dan Polisi

Simpan Ganja 350 Kilogram, Kontrakan di Depok Disantroni BNN dan Polisi

Jabar | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:27 WIB

Setahun Dagang Ganja, SA Rekrut Anak SMP Jadi Kurir

Setahun Dagang Ganja, SA Rekrut Anak SMP Jadi Kurir

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 16:59 WIB

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja Asal Aceh

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja Asal Aceh

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 00:35 WIB

DPRD: Tekan Peredaran Ganja, Pengawasan Lintas Batas Diperketat

DPRD: Tekan Peredaran Ganja, Pengawasan Lintas Batas Diperketat

News | Senin, 08 Agustus 2016 | 07:16 WIB

Terkini

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa

Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat

Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional

Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat

Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:16 WIB

×