Jubir PSI Sebar Isu Politik Uang, Anggota DPRD: Laporan Saya Diterima

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 18 Juli 2019 | 18:30 WIB
Jubir PSI Sebar Isu Politik Uang, Anggota DPRD: Laporan Saya Diterima
Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari fraksi Demokrat Taufiqurrahman resmi melaporkan Jubir  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest ke Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019).

Pelaporan tersebut terkait pernyataan Rian Ernest soal politik uang dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 18 Juli 2019.

"Laporan saya diterima hari ini oleh Polda Metro Jaya dan ke depan, saya pribadi berdoa agar proses laporan ini berjalan lancar dan hukum benar-benar ditegakkan," ujar Taufiqurrahman seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Politisi Partai Demokrat tersebut merasa dirugikan atas pernyataan yang dilontarkan Ernest. Sebab, menurutnya, apa yang dilontarkan Ernest beberapa waktu lalu masuk dalam kategori penyebaran fitnah.

"Dan bukan dengan cara menyebar di media yang cenderung berpotensi jadi fitnah. Saya merasa dirugikan. saya anggota DPRD DKI, saya punya konstituen tahun 2014 saya dapat suara sebanyak 9890 suara itu harus saya pertanggung jawabkan," sambungnya.

Taufiqurrahman berharap, jika seandainya menemukan kejanggalan ihwal kasus korupsi harus ada mekanisme yang harus ditempuh. Misalnya, melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ke pihak kepolisian.

"Ada mekanisme pelaporan korupsi bisa melaporkan ke KPK, kepolisian atau ke kejaksaan, terserah. Ada yang disebut wistleblower dan lain-lain. Saya tidak perlu ajarin terlapor karena dia sama-sama seperti saya kita sama sama sarjana hukum dari UI," papar Taufiqurrahman.

Adapun barang bukti yang ia lampirkan dalam pelaporan tersebut. Mulai dari keterangan pers dan cuplikan video Ernest saat membuat pernyataan tersebut.

"Bukti yang pasti sesuai KUHP. karena bukti sudah lengkap sesuai KUHP makanya laporan kami diterima," imbuhnya.

baca juga

Ernest diduga melanggar Pasal 310 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 311 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1, 2 UU Nomor 1 Tahun 1945 Tentang Peraturan Hukum Pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSI Sebut Ada Politik Uang, Nasdem: Jangan Kampanye, Pemilu Sudah Selesai

PSI Sebut Ada Politik Uang, Nasdem: Jangan Kampanye, Pemilu Sudah Selesai

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:57 WIB

Jubir PSI Tuduh Ada Politik Uang, Ongen: Masuk Ruang Rapat Saja Tak Pernah

Jubir PSI Tuduh Ada Politik Uang, Ongen: Masuk Ruang Rapat Saja Tak Pernah

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:15 WIB

Isu Politik Uang Dalam Pemilihan Wagub DKI, KPK: Belum Tahu

Isu Politik Uang Dalam Pemilihan Wagub DKI, KPK: Belum Tahu

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 13:54 WIB

PSI Tuduh Politik Uang di Wagub DKI, PKS: Jika Ada Bukti Harusnya Laporkan

PSI Tuduh Politik Uang di Wagub DKI, PKS: Jika Ada Bukti Harusnya Laporkan

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 12:14 WIB

Terkini

Body Butter vs Body Lotion Mustika Ratu, Cek Manfaat dan Cara Pakai yang Benar

Body Butter vs Body Lotion Mustika Ratu, Cek Manfaat dan Cara Pakai yang Benar

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 16:10 WIB

Mendagri Tito Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Transformasi Tata Kelola Pemda

Mendagri Tito Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Transformasi Tata Kelola Pemda

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:07 WIB

Flyer Munaslub Golkar Usung Doli Beredar, Bahlil Murka: Kau Baru Mau Tulis, Kakak Sudah Baca!

Flyer Munaslub Golkar Usung Doli Beredar, Bahlil Murka: Kau Baru Mau Tulis, Kakak Sudah Baca!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 16:06 WIB

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Optimalkan Pembiayaan Lewat Pasar Modal

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Optimalkan Pembiayaan Lewat Pasar Modal

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 16:05 WIB

Anggota TNI AU Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya, Personel Lain Diperiksa

Anggota TNI AU Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya, Personel Lain Diperiksa

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 16:04 WIB

Fenomena Chat saat Butuh: Teman atau Sekadar Tempat Mencari Bantuan?

Fenomena Chat saat Butuh: Teman atau Sekadar Tempat Mencari Bantuan?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 16:00 WIB

Kronologi Penyerangan Aksi Women's March di Monas: 3 Orang Jadi Korban Kekerasan OTK

Kronologi Penyerangan Aksi Women's March di Monas: 3 Orang Jadi Korban Kekerasan OTK

News | Sabtu, 07 November 2026 | 15:51 WIB

Coach Timo Scheunemann Fokus Perkembangan Skuad Putri Indonesia usai Runner-up Singa Cup 2026

Coach Timo Scheunemann Fokus Perkembangan Skuad Putri Indonesia usai Runner-up Singa Cup 2026

Bola | Sabtu, 07 November 2026 | 15:46 WIB

Komedi Negara Hukum: Mengapa Urusan Ijazah Selalu Berakhir Jadi Lelucon?

Komedi Negara Hukum: Mengapa Urusan Ijazah Selalu Berakhir Jadi Lelucon?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 15:45 WIB

Sumur JUM-101 Berproduksi, PHM Tambah Pasokan Gas 3,3 MMscfd dan Minyak 250 BOPD

Sumur JUM-101 Berproduksi, PHM Tambah Pasokan Gas 3,3 MMscfd dan Minyak 250 BOPD

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 15:37 WIB

×