Jubir PSI Sebar Isu Politik Uang, Anggota DPRD: Laporan Saya Diterima

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 18 Juli 2019 | 18:30 WIB
Jubir PSI Sebar Isu Politik Uang, Anggota DPRD: Laporan Saya Diterima
Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari fraksi Demokrat Taufiqurrahman resmi melaporkan Jubir  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest ke Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019).

Pelaporan tersebut terkait pernyataan Rian Ernest soal politik uang dalam proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 18 Juli 2019.

"Laporan saya diterima hari ini oleh Polda Metro Jaya dan ke depan, saya pribadi berdoa agar proses laporan ini berjalan lancar dan hukum benar-benar ditegakkan," ujar Taufiqurrahman seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Politisi Partai Demokrat tersebut merasa dirugikan atas pernyataan yang dilontarkan Ernest. Sebab, menurutnya, apa yang dilontarkan Ernest beberapa waktu lalu masuk dalam kategori penyebaran fitnah.

"Dan bukan dengan cara menyebar di media yang cenderung berpotensi jadi fitnah. Saya merasa dirugikan. saya anggota DPRD DKI, saya punya konstituen tahun 2014 saya dapat suara sebanyak 9890 suara itu harus saya pertanggung jawabkan," sambungnya.

Taufiqurrahman berharap, jika seandainya menemukan kejanggalan ihwal kasus korupsi harus ada mekanisme yang harus ditempuh. Misalnya, melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ke pihak kepolisian.

"Ada mekanisme pelaporan korupsi bisa melaporkan ke KPK, kepolisian atau ke kejaksaan, terserah. Ada yang disebut wistleblower dan lain-lain. Saya tidak perlu ajarin terlapor karena dia sama-sama seperti saya kita sama sama sarjana hukum dari UI," papar Taufiqurrahman.

Adapun barang bukti yang ia lampirkan dalam pelaporan tersebut. Mulai dari keterangan pers dan cuplikan video Ernest saat membuat pernyataan tersebut.

"Bukti yang pasti sesuai KUHP. karena bukti sudah lengkap sesuai KUHP makanya laporan kami diterima," imbuhnya.

baca juga

Ernest diduga melanggar Pasal 310 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 311 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1, 2 UU Nomor 1 Tahun 1945 Tentang Peraturan Hukum Pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSI Sebut Ada Politik Uang, Nasdem: Jangan Kampanye, Pemilu Sudah Selesai

PSI Sebut Ada Politik Uang, Nasdem: Jangan Kampanye, Pemilu Sudah Selesai

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:57 WIB

Jubir PSI Tuduh Ada Politik Uang, Ongen: Masuk Ruang Rapat Saja Tak Pernah

Jubir PSI Tuduh Ada Politik Uang, Ongen: Masuk Ruang Rapat Saja Tak Pernah

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:15 WIB

Isu Politik Uang Dalam Pemilihan Wagub DKI, KPK: Belum Tahu

Isu Politik Uang Dalam Pemilihan Wagub DKI, KPK: Belum Tahu

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 13:54 WIB

PSI Tuduh Politik Uang di Wagub DKI, PKS: Jika Ada Bukti Harusnya Laporkan

PSI Tuduh Politik Uang di Wagub DKI, PKS: Jika Ada Bukti Harusnya Laporkan

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 12:14 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×