Namun, pada 19 September 2017, Pengadilan Tinggi Palangkaraya menolak banding dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya, dengan nomor perkara 36/PDT.G-LH/2017/PT PLK.
MA Tolak Kasasi Jokowi soal Karhutla, Menteri LHK Akan Ajukan PK
Jum'at, 19 Juli 2019 | 19:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jokowi Divonis Melanggar Hukum, Menteri Yasonna Siap Pelajari Putusan MA
19 Juli 2019 | 17:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI