Jokowi Minta 3 Bulan Kasus Novel Tuntas, Amien Rais: Dalangnya Ada di Dalam

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Sabtu, 20 Juli 2019 | 13:25 WIB
Jokowi Minta 3 Bulan Kasus Novel Tuntas, Amien Rais: Dalangnya Ada di Dalam
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyindir pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan selama tiga bulan ke depan.

Hal itu disampaikan Amien Rais saat berpidato di acara 'Muhasabah dan Munajat untuk Negeri Yang Tercinta' di Gedung Dewan Dakwah, di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Amien, meski Jokowi masih memberi waktu lagi Tito untuk menyelidiki fakta yang ditemukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), kasus Novel tetap tak terungkap.

Belum dituntaskannya kasus itu, kata dia, semakin membuat publik tak lagi mempercayai kinerja pemerintahan Jokowi dalam penanganan kasus teror terhadap KPK

"Pak Jokowi mengatakan jangan 6 bulan 3 bulan harus tuntas. Padahal enggak akan tuntas juga. Ini kan semakin kepercayaan rakyat akan semakin tipis," kata Amien.

Menurut Amien, sudah 800 hari lebih kasus Novel tak terungkap, lantaran pelaku penyerangan Novel disebut berada di lingkaran penguasa. Namun, Amien tak merinci maksud lingkaran penguasa yang dituduh terlibat dalam teror air keras terhadap penyidik andalan KPK itu.

"Mengapa Novel jadi korban sulit ditemukan pelakunya, karena dalangnya ada di dalam lingkaran kekuasaan," tutup Amien.

Sebelumnya, Jokowi mengaku tak mau berlama-lama menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut.

Maka, Jokowi pun hanya memberikan kesempatan kepada Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF terkait teror air keras yang menimpa Novel. Bahkan, Jokowi hanya memberikan waktu selama 3 bulan kepada Tito untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.

baca juga

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot

Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot

News | Sabtu, 20 Juli 2019 | 11:27 WIB

Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel

Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 18:38 WIB

3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi

3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 17:31 WIB

Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel

Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 10:54 WIB

KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 19:40 WIB

Terkini

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB