Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 20 Juli 2019 | 11:27 WIB
Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memecat Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait dengan kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Hal itu dimintakan Tengku karena mendengar Jokowi yang sempat mengeluh karena disodori pertanyaan soal penyelesaian kasus penyiraman air keras tersebut.

Tengku Zul menyampaikan bahwa apabila Kapolri tidak mampu mengungkap siapa pelaku di balik penyiraman air keras Novel Baswedan, sejatinya Jokowi mesti menurunkan Tito dari jabatannya.

"Kalau dia tidak mampu mengungkap tukar dong Kapolrinya... Gitu saja kok repot...," kata Tengku Zul pada akun Twitternya @ustadtengkuzul pada Sabtu (20/7/2019).

Cuitan ustaz Tengku Zul. (Twitter).
Cuitan ustaz Tengku Zul. (Twitter).

Kemudian Tengku Zul juga mengatakan kalau kinerja daripada TGPF sudah berjalan hingga menemukan motif penyiraman air keras namun pelakunya belum juga tertangkap. Justru menurut Tengku Zul hal tersebut yang mesti dijelaskan kepada publik agar tidak ada kesalahpahaman.

"Apalagi pelakunya belum diketahui tapi motifnya sudah. Terus yang diwawancarai siapa sehingga kesimpulan sudah didapat? Ini kan mesti dijelaskan pada publik biar paham," tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengaku tak mau berlama-lama menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut.

Maka, Jokowi pun hanya memberikan kesempatan kepada Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF terkait teror air keras yang menimpa Novel. Bahkan, Jokowi hanya memberikan waktu selama 3 bulan kepada Tito untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel

Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 18:38 WIB

3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi

3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 17:31 WIB

Soal Penyelesaian Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-sedikit Lari ke Saya

Soal Penyelesaian Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-sedikit Lari ke Saya

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 11:29 WIB

Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel

Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 10:54 WIB

KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 19:40 WIB

Terkini

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB