Jokowi Minta 3 Bulan Kasus Novel Tuntas, Amien Rais: Dalangnya Ada di Dalam

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Sabtu, 20 Juli 2019 | 13:25 WIB
Jokowi Minta 3 Bulan Kasus Novel Tuntas, Amien Rais: Dalangnya Ada di Dalam
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyindir pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan selama tiga bulan ke depan.

Hal itu disampaikan Amien Rais saat berpidato di acara 'Muhasabah dan Munajat untuk Negeri Yang Tercinta' di Gedung Dewan Dakwah, di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Amien, meski Jokowi masih memberi waktu lagi Tito untuk menyelidiki fakta yang ditemukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), kasus Novel tetap tak terungkap.

Belum dituntaskannya kasus itu, kata dia, semakin membuat publik tak lagi mempercayai kinerja pemerintahan Jokowi dalam penanganan kasus teror terhadap KPK

"Pak Jokowi mengatakan jangan 6 bulan 3 bulan harus tuntas. Padahal enggak akan tuntas juga. Ini kan semakin kepercayaan rakyat akan semakin tipis," kata Amien.

Menurut Amien, sudah 800 hari lebih kasus Novel tak terungkap, lantaran pelaku penyerangan Novel disebut berada di lingkaran penguasa. Namun, Amien tak merinci maksud lingkaran penguasa yang dituduh terlibat dalam teror air keras terhadap penyidik andalan KPK itu.

"Mengapa Novel jadi korban sulit ditemukan pelakunya, karena dalangnya ada di dalam lingkaran kekuasaan," tutup Amien.

Sebelumnya, Jokowi mengaku tak mau berlama-lama menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut.

Maka, Jokowi pun hanya memberikan kesempatan kepada Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF terkait teror air keras yang menimpa Novel. Bahkan, Jokowi hanya memberikan waktu selama 3 bulan kepada Tito untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.

baca juga

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot

Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot

News | Sabtu, 20 Juli 2019 | 11:27 WIB

Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel

Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 18:38 WIB

3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi

3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 17:31 WIB

Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel

Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 10:54 WIB

KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 19:40 WIB

Terkini

Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026

Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:40 WIB

Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti

Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:34 WIB

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×