Polisi Kembali Tangkap 18 Anggota SMB di Batanghari

Chandra Iswinarno

Sabtu, 20 Juli 2019 | 21:03 WIB
Polisi Kembali Tangkap 18 Anggota SMB di Batanghari
Sebanyak 18 Anggota SMB ditangkap Polda Jambi dengan bantuan TNI di kawasan hutan yang berada di kawasan Batanghari pada Sabtu (20/7/2019). [Antara]

Suara.com - Polda Jambi kembali menangkap 18 anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diduga melakukan tindakan penghadangan, penganiayaan dan perusakan terhadap tim Satgas Karhutla Jambi dan PT WKS yang berada di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Penangkapan tersebut dibantu dengan personel TNI. Direktur Reskrimum Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan polisi dan TNI mengamankan 18 orang laki-laki dari kamp kelompok SMB yang berada di dalam hutan Kabupaten Batanghari.

Lokasi kamp tersebut berbatasan dengan kantor PT WKS di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat.

"Setelah kita melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku tersebut karena masih ada yang melakukan kegiatan penghadangan dan penganiayaan maka mereka ditindak dan saat ini mereka dibawa ke Jambi untuk diperiksa," katanya seperti diberitakan Antara pada Sabtu (20/7/2019).

Dari pelaku, polisi menyita dua senjata api rakitan, 14 senjata tajam dan empat bambu runcing serta beberapa unit telepon genggam yang kini sedang dilakukan pemeriksaan. Jika nanti cukup unsur pidananya, maka akan dilakukan penahanan tahap kedua untuk para pelaku baru.

Sampai saat ini, tim gabungan TNI-Polri masih terus berada di lokasi dan sekitar kawasan hutan tempat mereka tinggal. Personel gabungan tersebut juga akan terus berjaga di kawasan itu karena masih ada upaya mereka untuk memblokade kawasan di perkantoran dan perumahan PT WKS yang ada di Distrik VIII tersebut.

"Mereka masih melakukan tindakan anarkis seperti memecahkan kaca mobil yang melintasi kawasan tersebut, maka pihak kepolisian dan TNI yang berjumlah sekitar 200 orang itu masih akan terus berjaga di kawasan tersebut untuk mengantisipasi adanya tindakan susulan yang dikhawatirkan bisa mereka lakukan dan polisi akan terus membersihkan kawasan itu," kata Edi.

Pun pihak kepolisian masih mendata jumlah anggota kelompok SMB yang berada di dalam hutan tersebut, karena mereka oleh pimpinannya Muslim dijanjikan untuk mendapatkan lahan yang ada di sana sekitar 3,5 hektare per kepala keluarga.

Sementara itu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan 41 dari 45 orang yang diamankan, sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada 13 Juli 2019. Ke-41 orang tersangka, terdiri dari 40 laki-laki dan seorang perempuan yang semuanya ditahan. Sedangkan, empat orang yang diamankan itu statusnya sebagai saksi dan tidak ditahan.

baca juga

"Seorang tersangka perempuan bernama Deli Fitri merupakan istri dari Muslim pimpinan kelompok SMB ditahan oleh penyidik Kepolisian Daerah Jambi dengan menggunakan Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari," tutur M Edi Faryadi kepada wartawan di Mapolda Jambi.

Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dalam kasus ini adalah dua sepeda motor, tiga bambu runcing, sepuluh senjata api rakitan, 49 senjata tajam, empat peluru tajam, satu peluru tajam di dalam senjata api, dua HT, satu laptop, dan satu baju dalam TNI AD. Dalam kasus tersebut, 41 orang tersangka dijerat pasal 170 KHUP, pasal 363 KHUP dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Ini Kata Pangdam II Sriwijaya

Heboh Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Ini Kata Pangdam II Sriwijaya

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:57 WIB

Polisi Ungkap Deretan Catatan Kriminal Kelompok SMB di Jambi

Polisi Ungkap Deretan Catatan Kriminal Kelompok SMB di Jambi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:44 WIB

20 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Anggota TNI dan Polisi di Jambi

20 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Anggota TNI dan Polisi di Jambi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 14:31 WIB

Tangkap Massa Penganiaya Anggota TNI di Jambi, 2 Polisi Luka-luka

Tangkap Massa Penganiaya Anggota TNI di Jambi, 2 Polisi Luka-luka

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 09:56 WIB

Personel Satgas Karhutla Diserang Kelompok SMB Usai Padamkan Api di Jambi

Personel Satgas Karhutla Diserang Kelompok SMB Usai Padamkan Api di Jambi

News | Senin, 15 Juli 2019 | 14:22 WIB

Terkini

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional

Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:48 WIB

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:00 WIB

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:47 WIB

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:41 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:18 WIB

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:15 WIB

×