Heboh Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Ini Kata Pangdam II Sriwijaya

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:57 WIB
Heboh Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Ini Kata Pangdam II Sriwijaya
Barang bukti kasus massa aniaya anggota TNI di Jambi. (Metrojambi.com)

Suara.com - Panglima Daerah Militer (Pangdam) II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan menyesalkan adanya aksi anarkis yang dilakukan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) terhadap anggota tim terpadu pencegahan karhutla yang terjadi pada Sabtu 13 Juli 2019 di Distrik VIII Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Hal itu dikatakan Pangdam II Sriwijaya kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jambi, Jumat (19/7/2019) usai penangkapan 45 orang anggota kelompok SMB yang diduga telah melakukan penganiayaan, terhadap tim satgas Karhutla Jambi saat memadamkan api di kawasan hutan.

Dalam aksi penganiayaan tersebut dan video yang viral di media sosial itu ada tiga anggota TNI BKO pencegahan Karhutla, seorang anggota kepolisian, satu petugas pemadam kebakaran dan 12 karyawan PT WKS menjadi korban aksi anarkis kelompok SMB.

"Kita menyesalkan adanya kejadian ini. Masyarakat (SMB, red) seharusnya tidak berbuat anarkis di luar aturan hukum," kata Irwan seperti dilansir dari Antara.

Dia menegaskan hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Apalagi pada saat kejadian anggota TNI sudah menyerah, namun tetap dianiaya oleh kelompol SMB. Kejadian ini tidak boleh terjadi lagi dan apalagi saat kejadian anggota tidak bersenjata dan sudah mengangkat tangan namun masih terus diserang dan dianiaya oleh para pelaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Selain itu, Irwan juga meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki dan masalah senjata rakitan ini akan kita tertibkan bersama Polda. Jangan lagi menggunakan senjata rakitan. Jika masih ada segera serahkan ke polisi.

Lebih lanjut Pangdan II Sriwijaya, Irwan mengatakan, pihaknya siap membantu Polda Jambi dalam menangani konflik sosial di Jambi. Bahkan terkait permasalahan kelompok SMB ini, Irwan mengatakan pihaknya telah menurunkan personel dari Korem 042/Gapu dan Batalyon Raider 142/KJ.

"Saya juga menyampaikan terima kasih Polda sudah melakukan langkah hukum terhadap pelaku. Mudah-mudahan ini yang terkahir," katanya.

Polda Jambi resmi menetapkan 20 orang anggota dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota tim satgas Karhutla Jambi di Distrik VIII, Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ungkap Deretan Catatan Kriminal Kelompok SMB di Jambi

Polisi Ungkap Deretan Catatan Kriminal Kelompok SMB di Jambi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 15:44 WIB

20 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Anggota TNI dan Polisi di Jambi

20 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Anggota TNI dan Polisi di Jambi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 14:31 WIB

Puluhan Massa SMB Penganiaya Anggota TNI Ditahan di Polda Jambi

Puluhan Massa SMB Penganiaya Anggota TNI Ditahan di Polda Jambi

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 10:36 WIB

Heboh Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Diduga Buntut Konflik Lahan

Heboh Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Diduga Buntut Konflik Lahan

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 10:20 WIB

Tangkap Massa Penganiaya Anggota TNI di Jambi, 2 Polisi Luka-luka

Tangkap Massa Penganiaya Anggota TNI di Jambi, 2 Polisi Luka-luka

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 09:56 WIB

Terkini

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB