Diberi Waktu 3 Bulan, Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 22 Juli 2019 | 11:46 WIB
Diberi Waktu 3 Bulan, Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Tim teknis yang dibentuk Polri guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan akan menjalankan tugas mulai awal bulan Agustus 2019.

Tim tersebut akan diketuai oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisiaris Jenderal Polisi Idham Azis.

“Tim teknis beberapa minggu ke depan, Insyaallah bulan Agustus sudah mulai kalau dalam prediksi saya,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Iqbal di Mabes Polri, Senin (22/7/2019).

Iqbal menjelaskan, pihaknya akan menggelar pertemuan terlebih dahulu guna merancang tim teknis. Hal tersebut dilakukan untuk mempelajari rekomendasi dari tim pakar.

Pekan ini, Polri akan melakukan pertemuan terlebih dahulu untuk merancang tim teknis tersebut. Selain membentuk, tim juga akan mengevaluasi, mempelajari rekomendasi tim pakar dan menggelarnya.

“Prinsipnya kita akan bekerja keras,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut, tim tersebut akan diisi oleh puluhan personel. Mereka terdiri dari personel terbaik dari kepolisian.

“Sekitar puluhan anggota terbaik Polri akan ada di dalam tim itu, selerti inafis, Densus 88, Pusiden dan yang lainnya,” kata Dedi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengaku tak mau berlama-lama menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut.

Maka itu, Jokowi hanya memberikan kesempatan kepada Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF terkait teror air keras yang menimpa Novel. Bahkan, Jokowi hanya memberikan waktu selama 3 bulan kepada Tito untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Minta 3 Bulan Kasus Novel Tuntas, Amien Rais: Dalangnya Ada di Dalam

Jokowi Minta 3 Bulan Kasus Novel Tuntas, Amien Rais: Dalangnya Ada di Dalam

News | Sabtu, 20 Juli 2019 | 13:25 WIB

Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot

Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot

News | Sabtu, 20 Juli 2019 | 11:27 WIB

Pengacara Novel Baswedan: Jokowi Buang-buang Waktu

Pengacara Novel Baswedan: Jokowi Buang-buang Waktu

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 22:37 WIB

Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Kepada TGPF, JK: Polisi Punya Kemampuan

Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Kepada TGPF, JK: Polisi Punya Kemampuan

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 21:35 WIB

Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel

Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 18:38 WIB

Terkini

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB