"Ada lanjutan bagi anggota yang kena hukuman itu, dia nanti menjadi catatan personel yang mempengaruhi karir, jabatan, pangkat, dan sekolahnya. Ini merupakan hal yang berat juga diterima bagi anggota Polri apabila melakukan kesalahan," kata Kombes Pol Asep menegaskan. (Antara)
Komnas HAM Sebut Polisi Brimob Emosional Gebuki Sipil di Kerusuhan 22 Mei
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Senin, 22 Juli 2019 | 14:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ledakan di Kawasan Asrama Brimob Arumbara Sedang Diselidiki
25 September 2022 | 21:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI