PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Pakar: Kurikulum Harus Ikuti Irama Perkembangan Anak

Rabu, 07 Mei 2025 | 19:53 WIB
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Pakar: Kurikulum Harus Ikuti Irama Perkembangan Anak
Ilustrasi Pendidikan Anak Usia Dini. Pemerintah berencana memasukan PAUD dalam skema wajib belajar 13 tahun sesuai dengan UU Sisdiknas.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Budiyanto, menyarankan pemerintah untuk menyusun kurikulum PAUD sesuai dengan irama perkembangan anak.

Usulan tersebut disampaikan seiring rencana pemerintah untuk memasukan PAUD dalam skema wajib belajar 13 tahun.

Budiyanto menyampaikan bahwa tingkat pendidikan PAUD bukan agar anak meraih pencapaian kompetensi seperti SD hingga SMA. Tetapi, harus berorientasi pada masa perkembangan anak selama usia dini.

"Di kajian konseptual itu jelas bahwa pengembangan pada usia dini itu tidak dapat diulang, tidak dapat dipadatkan, dan atau tidak dapat diganti. Ini yang menjadi pemikiran kalau kita mendidik yang orientasinya perkembangan," kata Budiyanto saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR pada Rabu 7 Mei 2025.

Dia menambahkan bahwa prinsip dasar PAUD dengan tingkat pendidikan di atasnya juga berbeda.

Pada jenjang dasar dan menengah, jelas Budiyanto, pendekatan pembelajaran lebih menekankan pada pengembangan kompetensi dan pilihan multi-choice.

Sedangkan di PAUD, fokus utamanya pada fondasi perkembangan anak.

Selama di PAUD, anak sedang berada pada masa perkembangan emas. Menurutnya, apabila pada masa itu implementasi baik, maka potensi dasar kognitif, emosi, juga potensi dasar fisik, termasuk komunikasinya juga akan berkembang optimal.

"Kurikulum ini, bentuknya wajib belajar di PAUD itu adalah afirmasi atau pengakuan," ujarnya.

Baca Juga: Wajib Belajar 13 Tahun, Guru Besar Unesa Ingatkan PAUD Jangan Jadi Ajang Akademik Dini

Ia menambahkan, jika ada keinginan untuk mewakili kewajiban belajar lewat pendidikan PAUD, maka hal tersebut harus tetap mengikuti pola perkembangan alami anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI