Sempat Dikandangi, 20 Kopaja Kembali Diizinkan Mengaspal

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 22 Juli 2019 | 19:27 WIB
Sempat Dikandangi, 20 Kopaja Kembali Diizinkan Mengaspal
Ilustrasi.

Suara.com - Sebanyak 20 unit dari 59 bus Kopaja terintegrasi yang sempat dilarang beroperasi sudah diperbolehkan digunakan oleh Transjakarta. 20 unit tersebut sudah dinyatakan layak mengaspal lagi.

Kepala Humas TransJakarta, Wibowo mengaaku sudah selesai memeriksa kelayakan dari 20 bus tersebut apakah sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.

"Jadi 59 itu susah diperiksa, kita lihat kemarin sudah ada 20 layak operasi," ujar Wibowo saat dihubungi wartawan, Senin (22/7/2019).

Menurutnya, TransJakarta akan terus memeriksa bus Kopaja yang tersisa. Sejauh pemeriksaan berjalan, Wibowo menyebut belum ada bus Kopaja yang dinyatakan tidak layak.

"Belum ada, masih semua sesuai standar," kata Wibowo.

Jika nantinya ada bus Kopaja yang dinyatakan tidak layak, pihaknya akan menghentikan izin operasi kendaraan tersebut. Pemilik kopaja diminta untuk menyesuaikan angkutannya dengan SOP yang ada.

"Kalau dia enggak bisa memenuhi (SOP) Ya dia enggak bisa beroperasi. Kan kami juga menjaga kualitas," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Transjakarta menghentikan operasional 59 unit Bus Kopaja yang terintegrasi dengan Transjakarta. Kebijakan itu untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh terkait kondisinya.

Hal tersebut terkait dengan Bus Kopaja 160 dengan rute Kampung Melayu-Pulogebang yang terbakar di Jalan Basuki Rachmat, Jakarta Timur tepatnya di depan Apartemen Bassura, Sabtu (20/7/2019) kemarin.

baca juga

"Saat ini sudah 19 unit Bus Kopaja yang sudah dilakukan pengecekan dan diperkirakan akan selesai tiga hari," kata Direktur PT Transjakarta Agung Wicaksono, di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Kopaja Dikandangi, Parlan Nekat Cegat Anies di Balai Kota

Gara-gara Kopaja Dikandangi, Parlan Nekat Cegat Anies di Balai Kota

News | Senin, 22 Juli 2019 | 18:02 WIB

Tak Layak, TransJakarta Hentikan Operasional 59 Kopaja Terintegrasi

Tak Layak, TransJakarta Hentikan Operasional 59 Kopaja Terintegrasi

News | Minggu, 21 Juli 2019 | 19:53 WIB

Imbas Aksi People Power di Bawaslu, Rute TransJakarta Dialihkan

Imbas Aksi People Power di Bawaslu, Rute TransJakarta Dialihkan

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 13:46 WIB

Aksi Vandal Demonstran May Day 2019, PT TransJakarta Mau Lapor Polisi

Aksi Vandal Demonstran May Day 2019, PT TransJakarta Mau Lapor Polisi

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 21:39 WIB

Sah! TransJakarta Uji Coba Bus Listrik Dalam Negeri dan China

Sah! TransJakarta Uji Coba Bus Listrik Dalam Negeri dan China

Otomotif | Kamis, 21 Maret 2019 | 13:45 WIB

Senjakala Metromini dan Cinta yang Tertinggal di Jok Belakang

Senjakala Metromini dan Cinta yang Tertinggal di Jok Belakang

Liks | Selasa, 05 Maret 2019 | 07:55 WIB

Terkini

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:08 WIB

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:52 WIB

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

×