Soal Amnesti untuk Baiq Nuril, Komisi III DPR Minta UU ITE Dievaluasi

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 23 Juli 2019 | 11:31 WIB
Soal Amnesti untuk Baiq Nuril, Komisi III DPR Minta UU ITE Dievaluasi
Baiq Nuril di gedung DPR RI, Selasa (16/7/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan bahwa DPR tidak ada halangan apapun untuk memberikan amnesti untuk Baiq Nuril.

Diketahui, Komisi III juga akan menggelar rapat untuk mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi dalam menanggapi surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"DPR tidak ada halangan pemberian amnesti tersebut karena DPR sudah dari awal Presiden memberikan amnesti," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Meski begitu, Komisi III mengharapkan adanya evaluasi Undang-Undang ITE dan pasal karet. Tujuannya agar ke depan tidak terulang kasus serupa yang dialami oleh Baiq Nuril, sampai harus Presiden Jokowi yang kembali turun tangan mengeluarkan amnesti.

"Jangan sekedar menjalankan ritual. Makanya Presiden rekomendasi pemberian regulasi evaluasi dan diganti UU ITE ini. Kalau enggak dievaluasi maka hanya sekedar mencari simpati publik," kata Nasir.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat pleno terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. Rencananya, rapat tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (23/7/2019) hari ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengatakan rapat pleno tersebut ditujukan untuk meminta tanggapan dari para fraksi ihwal surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Jokowi.

"Komisi III akan melakukan rapat pleno untuk membahas surat Presiden tersebut. Harapannya, seluruh fraksi bisa memberikan sikap pada rapat pleno besok, agar sikap dari Komisi III bisa segera dibawa ke sidang paripurna penutupan masa sidang ini pada hari Kamis 25 Juli 2019," kata Herman kepada wartawan, Senin (22/7/2019).

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub mengharapkan jika rapat tersebut bisa diawali dengan penjelasan kasus yang menimpa Baiq Nuril dari awal hingga kepada penolakan peninjauan kembali oleh Mahakamah Agung.

baca juga

"Saya nanti akan menyampaikan pandangan, tidak bisa hanya Nuril yang diberi penindakan. Karena ini mengenai pelecehan seksual, guru juga diberi tindakan. Tapi kita menyesalkan ini adalah bukti nyata dan kasus ini harus ditimbulkan kembali karena ada barang bukti. Saya berharap ini bisa diungkap, ditimbulkan kembali," ujar Muslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Komisi III Minta Tanggapan Fraksi Soal Amnesti Baiq Nuril

Besok Komisi III Minta Tanggapan Fraksi Soal Amnesti Baiq Nuril

News | Senin, 22 Juli 2019 | 11:50 WIB

Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril

Ombudsman Sebut Ada Potensi Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 15:29 WIB

Menkumham: Usai Ada Pertimbangan DPR, Jokowi Tetapkan Amnesti Baiq Nuril

Menkumham: Usai Ada Pertimbangan DPR, Jokowi Tetapkan Amnesti Baiq Nuril

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 20:20 WIB

DPR Upayakan Pembahasan Amnesti Baiq Nuril Selesai dalam Sepekan

DPR Upayakan Pembahasan Amnesti Baiq Nuril Selesai dalam Sepekan

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 15:40 WIB

DPR akan Pertimbangkan 4 Hal Soal Amnesti Baiq Nuril

DPR akan Pertimbangkan 4 Hal Soal Amnesti Baiq Nuril

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 14:23 WIB

Doa Baiq Nuril Jelang Pembahasan Permohonan Amnesti di DPR

Doa Baiq Nuril Jelang Pembahasan Permohonan Amnesti di DPR

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 12:52 WIB

Terkini

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:13 WIB

Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal

Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:13 WIB

Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV

Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:11 WIB

Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak

Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:05 WIB

Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan

Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:01 WIB

Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!

Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:53 WIB

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:37 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB