DPR akan Pertimbangkan 4 Hal Soal Amnesti Baiq Nuril

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 16 Juli 2019 | 14:23 WIB
DPR akan Pertimbangkan 4 Hal Soal Amnesti Baiq Nuril
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril saat menemui Jaksa Agung HM Prsetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (12/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan Komisi III akan melakukan empat pertimbangan terkait disetujui atau tidaknya surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril yang sudah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.

Menurut Arsul, Komisi III masih menunggu keputusan yang baru akan dibahas pada Bamus terkait penunjukan Komisi III untuk melakukan pertimbangan tersebut.

"Saya melihat paling tidak ada empat hal yang mesti diperhatikan dikaji oleh teman-teman di Komisi III ya. Nah apa saja, yang pertama tentu kita harus melihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Paling tidak dalam kasus Baiq Nuril ini seperti apa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Kedua, Komisi III akan melihat kembali risalah persidangan mengenai Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang didakwakan kepada Baiq Nuril.

"Kemudian yang ketiga harus juga melihat apa sih yang menjadi pertimbangan pengadilan mulai dari PN yang kalau tidak salah hukumannya percobaan ya, sampai kemudian di tingkat kasasi dan di tingkat MA," kata Arsul.

Selanjutnya sebagai pertimbangan yang terakhir, Komisi III bakal melihat apakah yang selama ini disuarakan oleh masyarakat soal ketidakadilan yang dialami oleh Baiq Nuril.

"Nah yang terakhir suara-suara keadilan yang disuara kan oleh masyarakat sipil itu harus dipergunakan juga, di samping tentu DPR juga akan melihat apakah instrumen amnesti tetap atau tidak," imbuh Arsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Baiq Nuril Jelang Pembahasan Permohonan Amnesti di DPR

Doa Baiq Nuril Jelang Pembahasan Permohonan Amnesti di DPR

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 12:52 WIB

Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Lanjut Dibahas di Bamus DPR

Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Lanjut Dibahas di Bamus DPR

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 12:22 WIB

Bak Prank, Momen Baiq Nuril Tahu Jokowi Kabulkan Amnestinya

Bak Prank, Momen Baiq Nuril Tahu Jokowi Kabulkan Amnestinya

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 08:26 WIB

Ketua DPR RI Sudah Terima Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril dari Jokowi

Ketua DPR RI Sudah Terima Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril dari Jokowi

News | Senin, 15 Juli 2019 | 20:10 WIB

Presiden Jokowi Kirim Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril ke DPR

Presiden Jokowi Kirim Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril ke DPR

News | Senin, 15 Juli 2019 | 20:00 WIB

Terkini

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:06 WIB

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01 WIB

Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran

Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:56 WIB

Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?

Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:55 WIB