Gerebek Rumah yang Digunakan Untuk Berjudi, Satu Oknum Polisi Diamankan

Chandra Iswinarno

Rabu, 24 Juli 2019 | 00:00 WIB
Gerebek Rumah yang Digunakan Untuk Berjudi, Satu Oknum Polisi Diamankan
Polisi menggerebek lokasi perjudian dan mengamankan sejumlah pelaku di Mentawai, Senin malam (22/7/2019). [Covesia/Istimewa]

Suara.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mentawai, Sumatera Barat melakukan penggerebekan aksi perjudian yang dilakukan di rumah dinas pendidikan KM 4 Dusun Turonia Desa Tuapejat Kecamatan Siporia Utara pada Senin (22/7/2019) malam.

Penggerebekan tersebut dilakukan sete;ah mendapat laporan warga yang resah dengan keberadaan perjudian tersebut. Di rumah tersebut, ada dua jenis perjudian yang dimainkan pelak, yakni judi song dan judi ludo.

"Berdasarkan laporan masyarakat dan anggota intelijen di sana, pelaku judi sudah meresahkan masyarakat siang malam sehingga personil melakukan aksi operasi pekat (penyakit masyarakat)," ungkap Wakapolres Kepulauan Mentawai Kompol Maman Rosadi melalui seluler kepada Covesia.com - jaringan Suara.com pada Selasa (23/7/2019).

Dari lima tersangka pelaku judi song yang diamankan, salah satunya diketahui anggota Polres Kepulauan Mentawai berpangkat brigadir.

Tersangka pemain judi song yang tertangkap tersebut, yakni Rusu Toto (29) wiraswasta, Benediktus (29) honorer, Jamal (26) Kuli bangunan, Bripda M (24) Polri, dan Burhan (28) kuli bangunan. Dari permainan judi song, petugas menyita uang sejumlah Rp 1.130.000, 2 lakon kartu remi yg telah dipakai, 2 kotak kartu remi yg belum dipakai, 1 lembar tikar pandan, dan 1 buah staples (klip).

Selanjutnya, tersangka judi ludo yakni Gunawan (26) honorer, Rustam (27) honorer, Titus (24) pengangguran. Sedangkan, barang bukti dari judi Ludo yang ditemukan yaitu uang sejumlah Rp 170.000 dan 1 unit Hp Xiaomi warna putih. Saat ini barang bukti telah diamankan Polres Kepulauan Mentawai.

Lebih lanjut, Maman mengemukakan tersangka akan ditahan setelah 1 x 24 jam saat penangkapan dan dilakukan pemeriksaan.

"Jika terbukti akan kita proses hingga ke pengadilan dan menunggu putusan sidang," katanya.

Sementara untuk anggota Polres Mentawai yang ikut terjaring, Maman memastikan akan turut memrosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

baca juga

"Meskipun anggota Polri, tapi jika melanggar aturan, tetap kita proses seperti masyarakat biasa lainnya," tegasnya.

Akibat aksi judi tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP Perjudian dengan pidana di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Melas 3 Perempuan Muda Usai Kepergok Main Judi di Warung Kopi

Gaya Melas 3 Perempuan Muda Usai Kepergok Main Judi di Warung Kopi

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 11:27 WIB

Kelompok Misterius Gerebek Arena Judi di Tangerang, Warga Malah Protes

Kelompok Misterius Gerebek Arena Judi di Tangerang, Warga Malah Protes

Banten | Selasa, 02 Juli 2019 | 09:37 WIB

Empat Perempuan Kelompok Judi Online Ditangkap di Kepri

Empat Perempuan Kelompok Judi Online Ditangkap di Kepri

News | Senin, 07 Mei 2018 | 08:11 WIB

Lokasi Judi Pay Kyui Sawah Besar Dijaga Mata-mata Awasi Polisi

Lokasi Judi Pay Kyui Sawah Besar Dijaga Mata-mata Awasi Polisi

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 19:04 WIB

Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA

Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 08:13 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB